Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Anies menyebut pihaknya akan memanfaatkan empat pulau yang sudah terbangun dan mencabut rencana 13 pulau dari Perda
Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta akan dilakukan pada 24 Juni 2019.
Pergub untuk pulau reklamasi itu, kata Anies, dibuat sebagai dasar hukum pembangunan di Pulau Reklamasi.
Pemanfaatan Pulau D baru dipakai kurang dari 5% lahan hasil reklamasi. Masih ada 95% kawasan hasil reklamasi yang masih belum dimanfaatkan.
Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menggalang hak interpelasi terkait penerbitan IMB di pulau reklamasi yang hanya berdasarkan pergub
Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menggalang hak interpelasi terkait penerbitan IMB di pulau reklamasi yang hanya berdasarkan pergub
Hal itu menyusul keputusan Fraksi Partai Golkar yang ingin melakukan kajian guna mengetahui informasi detil penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Hanya RZWP3K yang akan diajukan untuk mengatur pantai utara setelah 12 mil termasuk Pulau Seribu
Hanya RZWP3K yang akan diajukan untuk mengatur pantai utara setelah 12 mil termasuk Pulau Seribu
Rancangan Perda tersebut diketahui telah ditarik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari pembahasan pada tahun lalu.
Anies diminta menjelaskan alasan dan dasar hukum menerbitkan IMB di Pulau D.
Pihaknya pun mengaku akan segera merevisi Peraturan Daerah No 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Demokrat enggan kerja dua kali dan menyarankan DPRD panggil SKPD terkait pemberian IMB untuk meminta penjelasan
Demokrat enggan kerja dua kali dan menyarankan DPRD panggil SKPD terkait pemberian IMB untuk meminta penjelasan
Keberpihakan Anies kepada pengembang telah terendus sejak mengumumkan kebijakan penyerahan pembangunan utilitas di Pulau D atau Pulau Maju kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Pelan, tetapi pasti, pembangunan fi sik di Pulau D berlanjut. Di satu sisi, Pemprov DKI menjaga kepercayaan investor. Di sisi lain, penerbitan IMB menuai polemik.
Pengunjung dari arah Pantai Indah Kapuk terlihat terus berdatangan, separuh jalan tepat di depan area Food Street disulap menjadi lahan parkir pengunjung.
Pemprov DKI didesak segera mengajukan pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang sudah masuk ke Prolegda tahun ini.
IMB 932 bangunan di Pulau reklamasi yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta harus dicabut dan diterbitkan menunggu raperda disahkan.
Sejumlah pihak mempertanyakan dasar hukum IMB untuk ratusan bangunan di Pulau D. Pemprov DKI mengaku sudah sesuai prosedur.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved