Interpelasi, Golkar akan Tentukan Sikap Setelah Rapat Komisi A

M Iqbal Al Machmudi
19/6/2019 12:19
Interpelasi, Golkar akan Tentukan Sikap Setelah Rapat Komisi A
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta.(ANTARA/Galih Pradipta)

KETUA Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali mengaku Partai Golkar akan menentukan sikap setelah rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta akan dilakukan pada 24 Juni 2019. Hingga saat ini, belum ada inisiatif dari Fraksi Golkar mengenai pengajuan hak interpelasi untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pulau D.

"Kita masih mempelajari. Tidak ada inisiatif apa pun. Usulan kita minta penjelasan nanti tanggal 24 Juni disampaikan dinas terkait di Komisi A kalau tidak salah agendanya seperti itu," kata Ashraf Ali saat dihubungi, Rabu (19/6).

Setelah adanya rapat dari Komisi A, internal Fraksi Golkar akan mengadakan rapat untuk mengkaji terlebih dahulu untuk menentukan sikap.

Baca juga: Anies Sebut Pergub Era BTP Penyebab Adanya IMB di Pulau Reklamasi

Fraksi Golkar pun ingin mendengarkan penjelasan terkait dikeluarkannya IMB oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait pembangunan di pulau reklamasi tersebut.

"Nanti kita lagi bahas dulu nanti pembahasan kita apa. Kan kita minta penjelasan doang kalo Golkar. Penjelasan itu bisa macam," jelas Ashraf.

"Rapat komisi akan dilaksanakan rapat komisi besok tanggal 24 nanti kita (Fraksi Golkar) dengarkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus ingin mengusulkan pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hak interpelasi diusulkan agar bisa meminta penjelasan kepada gubernur terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan di atas pulau hasil reklamasi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya