Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali mengaku Partai Golkar akan menentukan sikap setelah rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta akan dilakukan pada 24 Juni 2019. Hingga saat ini, belum ada inisiatif dari Fraksi Golkar mengenai pengajuan hak interpelasi untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pulau D.
"Kita masih mempelajari. Tidak ada inisiatif apa pun. Usulan kita minta penjelasan nanti tanggal 24 Juni disampaikan dinas terkait di Komisi A kalau tidak salah agendanya seperti itu," kata Ashraf Ali saat dihubungi, Rabu (19/6).
Setelah adanya rapat dari Komisi A, internal Fraksi Golkar akan mengadakan rapat untuk mengkaji terlebih dahulu untuk menentukan sikap.
Baca juga: Anies Sebut Pergub Era BTP Penyebab Adanya IMB di Pulau Reklamasi
Fraksi Golkar pun ingin mendengarkan penjelasan terkait dikeluarkannya IMB oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait pembangunan di pulau reklamasi tersebut.
"Nanti kita lagi bahas dulu nanti pembahasan kita apa. Kan kita minta penjelasan doang kalo Golkar. Penjelasan itu bisa macam," jelas Ashraf.
"Rapat komisi akan dilaksanakan rapat komisi besok tanggal 24 nanti kita (Fraksi Golkar) dengarkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus ingin mengusulkan pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hak interpelasi diusulkan agar bisa meminta penjelasan kepada gubernur terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan di atas pulau hasil reklamasi. (OL-2)
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved