Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Anies Pastikan Pembanguan di Pulau Reklamasi Berhenti

M Iqbal Al Machmudi
19/6/2019 13:10
Anies Pastikan Pembanguan di Pulau Reklamasi Berhenti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(MI/Ramdani)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini pembangunan di Pulau Reklamasi yang sudah diberhentikan tidak akan diteruskan.

"Semula, ada 17 pulau yang tercantum dalam Perda RPJMD dan Perda RTRW. Artinya Pemerintah diwajibkan melaksanakannya yaitu membangun reklamasi," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6).

"Kebijakan kita adalah menghentikan dan memanfaatkan yang sudah terlanjur terjadi yaitu ada 4 pulau. Kini, 13 pulau itu sudah tidak lagi tercantum di Perda RPJMD DKI Jakarta," ujarnya.

Baca juga: Anies Sebut Pergub Era BTP Penyebab Adanya IMB di Pulau Reklamasi

Meski sudah dilakukan penarikan Pulau Reklamasi, ia mengaku tidak mudah bagi gubernur selanjutnya melanjutkan aturan tersebut. Karena itu, penarikan 13 pulau dari aturan menjadi cara legal untuk menghentikan reklamasi.

"Itu semua adalah cara legal untuk memastikan bahwa gubernur di masa yang akan datang tidak bisa semena-mena melakukan reklamasi," jelas Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengatakan negara akan maju jika menghormati proses hukum. Dia berharap penyelenggara negara tidak merusak tatanan hukum.

"Negara ini akan maju bila tiap kita menghormati dan menjalankan hukum dengan benar. Negeri ini akan rusak bila penyelenggara negara justru yang merusak tatanan hukum," ungkapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya