Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Sebab, ada tekanan yang dihadapi Eliezer selaku anak buah bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo saat menembak Yosua.
Tuntutan JPU terhadap Eliezer janggal dan tidak logis. Padahal, Elizer dinilai banyak membantu menemukan persesuaian fakta-fakta dan alat bukti.
Pasalnya, Putri menjadi pemicu terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mendengar putusan tersebut, Richard tampak menahan tangis. Ia sesekali sesenggukan sambil menunduk
Ia mempertanyakan poin-poin dalam tuntutan JPU yang bisa meringankan kliennya. Ia mengatakan berdasarkan fakta di persidangan, kliennya tidak memiliki niat jahat sampai membunuh Brigadir J.
Adapun hal yang memberatkan tuntutan jaksa terhadap Putri Candrawathi, yakni telah menghilangkan nyawa Brigadir Yosua Hutabarat dan tidak mengakui perbuatannya.
ORANG tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa hanya 8 tahun penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa dengan tuntutan 8 tahun penjara terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.
JPU mengatakan bahwa Sambo telah terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Martin mengatakan keluarga Brigadir J kini menggantungkan harapan kepada majelis hakim. Hakim diminta memutus perkara dengan hukuman seadil-adilnya.
Martin menegaskan tidak ada perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri. Namun dia satu suara dengan JPU soal tidak ada pelecehan seksual seksual terhadap Putri.
Martin menilai tuntutan 20 tahun guna memberi rasa keadilan bagi Brigadir J dan keluarganya. Termasuk seluruh rakyat Indonesia.
JPU memaparkan situasi saat klaim pelecehan seksual di Magelang terjadi. Pertama, rumah tidak terlalu besar dan berada di permukiman.
Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi PC dan korban Yosua Hutabarat.
Istri dari Ferdy Sambo tersebut tidak kuasa menahan tangis, ketika hakim menanyakan peristiwa pelecehan seksual yang terjadi Magelang, Jawa Tengah.
Putri Candrawathi juga menyampaikan bahwa ketika dia bertemu suaminya (Ferdy Sambo), Ferdy Sambo menyampaikan bahwa Yosua ditembak Richard Eliezer.
Hakim menyebut berdasarkan fakta persidangan, saksi atau terdakwa lain seperti Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer tidak mengetahui peristiwa pelecehan seksual tersebut.
Sambo kemudian menuturkan bahwa sebagai jenderal bintang dua yang memiliki ajudan, dia berpikir untuk memanfaatkan para ajudannya tersebut untuk menghadapi situasi tertentu.
Dia mengatakan bahwa Ferdy Sambo menanyakan kepada Ricky yang bertugas di Magelang perihal peristiwa yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved