Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Martin Lukas Simanjuntak, membantah salah satu kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU). JPU menyebut ada perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
"Kami tidak sepakat mengingat Yosua sudah memiliki tunangan cantik yang usianya jauh lebih muda dari terdakwa Putri Candrawathi," kata Martin saat dihubungi, hari ini.
Martin menegaskan tidak ada perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri. Namun dia satu suara dengan JPU soal tidak ada pelecehan seksual seksual terhadap Putri.
"Memang tidak ada terjadi (pelecehan seksual)," tegas dia.
Baca juga: Tuntutan Kuat dan Ricky Tidak Penuhi Rasa keadilan Keluarga Brigadir J
JPU memaparkan fakta-fakta hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka menyimpulkan hubungan antara Brigadir J dengan Putri.
"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi PC dan korban Yosua Hutabarat," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
JPU juga menyebut tidak ada kekerasan seksual kepada Putri. Hal itu berdasarkan fakta-fakta hukum berupa keterangan dan nihilnya bukti ilmiah seperti visum. "Keterangan ahli yang mengatakan adanya kekerasan seksual tidak sah," tegas JPU.(OL-4)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Di kalangan masyarakat luas, zat ini dikenal sebagai rodentisida atau racun tikus.
Motif di balik aksi nekat tersebut ditengarai akibat sakit hati yang mendalam.
TERDAKWA dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan kekasihnya di rumah korban Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada akhir Juli 2024, Muhamad Gunawan, divonis hukuman mati.
Dua pembunuh sopir taksi online jual ponsel korban untuk beli bensin usai buang jasad di Tol Jagorawi. Keduanya kini terancam hukuman mati.
Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya ditangkap Polres Bogor saat melakukan ritual di makam keramat di Ciamis.
Polres Bogor menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya yang ditemukan tewas di pinggir Tol Jagorawi. Kedua pelaku terancam hukuman mati
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved