Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI disuntik vaksin Covid-19, penerima vaksin jangan abai menerapkan protokol kesehatan 4M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan)
DINILAI bandel mengabaikan protokol kesehatan (prokes), pengelola restoran Mie Gacoan di Kota Sidoarjo, mendapat hukuman bayar denda Rp10 juta dan ditutup hingga PPKM berakhir.
Selain itu, 6.061 orang dikenakan sanksi administratif dengan total denda Rp1,1 miliar.
KASUS selebritis Raffi Ahmad terkait pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) covid-19 disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jalan Boulevard, Kota Kembang, Cilodong, Rabu (27/1).
AKSI tidak terpuji diperlihatkan beberapa pemilik swalayan dan warung di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur saat operasi penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pada PPKM jilid pertama yang berlangsung 11-25 Januari lalu, Kota Semarang berhasil menekan angka kasus covid-19 hingga hampir 50% dari sebelumnya.
Sejak awal sekitar 1.500-1.600 pelanggar yang diamankan. Pelanggaran terjadi di warung kopi (warkop) yang berada di dekat perkampungan.
Untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar dilakukan pembinaan oleh petugas dengan hukuman sosial.
SATPOL PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan bertindak lebih tegas pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tahap (PPKM) II
Menurut pengakuannya, masih saja ditemukan masyarakat di daerah yang mengabaikan prokes.
"Dari pandangan para ahli, jumlah kasus di Indonesia yang sudah sangat besar ini juga belum puncaknya. Artinya apa, kita harus disiplin dan menerapkan 3M,"
Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM untuk pengendalian Covid-19, yang sedianya berakhir hari ini (26/1) hingga tanggal 8 Februari 2021 mendatang.
SIBV memastikan hasil audit dan menjamin protokol kesehatan di semua Kantor Cabang Pegadaian telah dijalankan secara baik, benar, dan sesuai dengan standar kesehatan dunia.
Sebanyak apapun penambahan fasilitas kesehatan hingga tenaga kesehatan di masa pandemi covid-19, tidak akan berdampak jika masyarakat masih melanggar protokol kesehatan.
Kasus positif covid-19 yang masih tinggi menandakan penularan masih terus terjadi di masyarakat.
Perubahan status covid-19 sebuah negara menjadi penentu.
Selama pemantauan, ketaatan masyarakat dalam menerapkan prokes di wilayahnya semakin meningkat, meski masih ditemukan ada yang lupa memakai masker.
Dari kegiatan ini ditemukan ada dua orang pelanggar prokes dan diberikan sanksi sosial seperti melakukan bersih-bersih lingkungan.
Operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Klaten, Jawa Tengah, berhasil menjaring pelanggar 8.466 orang.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan pada 2021 pihaknya akan memaksimalkan penanganan covid-19 melalui puskesmas.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved