Terkait pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar, Desa Dangin Puri Kangin terus gencar melaksanakan pemantauan wilayahnya. Pemantauan tidak hanya dilakukan pada pagi dan siang hari, tapi juga malam hari yang dibuat dalam dua sif.
Perbekel (Kepala Desa) Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra mengatakan pelaksanaan pemantauan wilayah ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemkot Denpasar untuk menekan tingkat penularan. Sekaligus untuk mengendalikan penularan covid-19 dengan berbasis Satgas Dusun, lingkungan, dan banjar.
Baca Juga: Kasus Covid Belum Menurun, PPKM di Bali Akan Diperpanjang
Wayan Sulatra mengatakan, pada sif malam dimulai dari pukul 20.00 Wita sampai dengan pukul 22.00 Wita melibatkan unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satgas Desa, dan Satgas Banjar dengan menyisir seluruh wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Sepanjang penyisiran pihaknya mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk tetap menerapkan prokes 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Selain itu juga diimbau para pelaku usaha untuk menaati jam tutup operasi pada pukul 21.00 Wita.
''Saat pemantauan kami tidak menemukan pelanggaran. Semua sudah menerapkan aturan prokes 3M dan menaati jam tutup pada pukul 21.00 Wita,'' ujarnya.
Menurutnya, selama pemantauan, ketaatan masyarakat dalam menerapkan prokes di wilayahnya semakin meningkat, meski masih ditemukan ada yang lupa memakai masker. (RS/OL-10)