Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Covid Belum Menurun, PPKM di Bali Akan Diperpanjang

Arnoldus Dhae
21/1/2021 10:07
Kasus Covid Belum Menurun, PPKM di Bali Akan Diperpanjang
Pecalang dan petugas Linmas menegur pengendara sepeda motor yang tidak menerapkan protokol kesehatan di Denpasa, Bali, Senin (18/1/2021).(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

KEPALA Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi menyampaikan bila kasus positif di Bali terus meningkat dalam dua minggu ke depan, maka pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Bali diperpanjang. 

Darmadi pun telah menyampaikan arahan tersebut kepada para Kepala Satpol PP di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali, untuk mengambil langkah pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan. 

"Kepada seluruh jajaran, para Kasat Pol PP seluruh Bali, saya tegaskan bahwa sesuai arahan Gubernur Bali selaku Ketua Satgas Covid Bali dalam Rakortas evaluasi situasi dan perkembangan Covid di Bali dan  PPKM di dua daerah (Kabupaten Badung dan Kota Denpasar) beberapa hari lalu. Dipandang kurang efektif dapat menekan masyarakat Bali terkonfirmasi Covid. Karena kasus positif terus meningkat di Bali," ujarnya di Denpasar, Kamis (21/1).

Dengan temuan bertambahnya kasus covid-19 di saat PPKM ini, Darmadi meminta para Kepala Satpol PP untuk terus fokus apa yang harus dilakukan di pekan-pekan selanjutnya agar kasus covid-19 bisa menurun.

Salah satu yang harus menjadi prioritas, lanjut Darmadi adalah seluruh Bali diminta untuk kembali membentuk posko-posko terpadu mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Pengetatan juga dilakukan di seluruh pintu masuk di Bali mulai dari Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai dan seterusnya. 

"Kedua Satgas Gotong Royong yang pernah terbentuk agar segera diaktifkan kembali di desa dan kelurahan dengan melibatkan pecalang. Pengawasan di desa adat melibatkan pecalang. Ketiga, para SatPol PP dengan didukung TNI dan Polri agar melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan-kegiatan adat, keagamaan dan pembatasan 25%  dari keterlibatan atau kehadiran masyarakat di tempat upacara atau tempat-tempat ibadah," kata Darmadi.

Menurutnya hal ini penting karena biasanya di berbagai kegiatan adat dan agama terjadi kerumunan yang besar sehingga sulit dikendalikan. Agenda pengawasan, penegakan prokes agar diperbanyak menyasar berbagai obyek atau pusat keramaian secara masif. Keempat, kepada para SatPol PP Kota Denpasar dan Kabupaten Badung agar lebih intensif melakukan pengawasan ketat, masif, dengan total jadwal tiga kali sehari. 

"Penegakan hukum wajib dilaksanakan secara tegas oleh Satpol PP sebagai yang memiliki kewenangan dan didukung personil TNI, Polri, BPBD, Dinkes, Linmas, pecalang dan unsur relawan. Termasuk pemberlakuan pembatasan jam malam kepada pelaku usaha dilaksanakan dengan tegas dan konsisten," urainya.

Isolasi mandiri tidak boleh lagi diberikan kepada masyarakat yang terkomfirmasi positif Covid-19 untuk menghindari klaster keluarga. 

"Bilamana terhitung mulai hari ini sampai 1 minggu kedepan tidak mampu menekan pertumbuhan Covid di Bali, PPKM waktunya diperpanjang sampai batas tidak ditentukan dan akan dilaksanakan di semua daerah di Bali," tegasnya.

baca juga: Petugas Gelar Sidak Penerapan PPKM di Bali

Kasus di Bali terus meningkat dalam dua pekan terakhir. Pada Rabu (20/1) saja, jumlah kasus positif meningkat hingga 494 orang yang terdiri dari 456 orang melalui transmisi lokal dan 38 PPDN. Kasus ini terbanyak sepanjang sejarah pandemi ini masuk Bali. Sementara kasus sembuh hanya 246 orang, dan 6 orang meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif yang terkonfirmasi positif  22.423 orang, sembuh 19.179 orang (85,53%), dan  meninggal dunia 607 orang (2,71%). Kasus aktif hingga kemarin menjadi 2.637 orang (11,76%). (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya