Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pelaku Usaha di Kota Kupang tak Menggubris PPKM

Palce Amalo
27/1/2021 15:35
Pelaku Usaha di Kota Kupang tak Menggubris PPKM
Suasana Pasar Tradisional Oeba, Kota Kupang, NTT, minim kesadarannya dalam prokes meski dalam suasana PPKM, Selasa (26/1)(MI/Palce Amalo)

AKSI tidak terpuji diperlihatkan beberapa pemilik swalayan dan warung di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur saat operasi penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Operasi penertiban PPKM di Kota Kupang digelar setiap malam melibatkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sertai pihak kecamatan kelurahan.

"Mereka melawan padahal sudah dua kali dikasih edaran dari Pemerintah Kota Kupang. Jam operasinal toko dan swalayan hanya sampai pukul 19.00 Wita, tetapi sampai pukul 21.00 Wita masih beroperasi," Camat Kota Raja, Kupang Rudi Abubakar, Rabu (27/1).

Menurutnya, pada operasi Selasa (26/1) malam petugas mendatangi dua buah swalayan yang masing menjual ponsel di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kuanino, namun pemilik swalayan menolak menutup tokonya. Begitu juga sebuah rumah makan di Jalan El Tari Kupang menolak menutup warungnya, kendati sudah diperingatkan oleh kelurahan.

"Lurah datang ke warung untuk mempertegas edaran wali kota, tentang jumlah orang yang harus makan di dalam warung, tetapi sedikit melawan," kata Rudi Abubakar.

Untuk pemilik swalayan, tambahnya, telah diminta datang ke kantor camat untuk diberikan peringatan terakhir. "Jika melanggar protokol kesehatan dan jam buka toko lagi, kita akan segel," tegasnya.

Seperti diberitakan, Kota Kupang telah memperpanjang pemberlakukan PPKM sejak 26 Januari 2021 lantaran penyebaran virus korona di masyarakat terus bertambah.

Data terakhir dari Dinas Kesehatan NTT, Rabu pagi menyebutkan total covid-19 di Kota Kupang telah mencapai 2.205 kasus. Dari jumlah itu, 700 orang sembuh, 1.443 orang dirawat dan karantina dan 62 orang meninggal.

Akibat keterbatasan ruangan dan tempat tidur, dari 1.443 kasus tersebut, hanya 193 orang yang bisa dirawat di rumah sakit. Sisanya, 1.250 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Saat ini Kota Kupang menempati peringkat pertama penyebaran virus korona di NTT, kemudian Manggarai Barat sebanyak 341 kasus, Sumba Timur 241 kasus, Sikka 209 kasus, Ende 178 kasus, dan Lembata 121 kasus. Untuk 22 kabupaten dan kota di NTT, tercatat 4.596 kasus terdiri dari pasien sembuh 2.189 (48%), dirawat dan karantina 2.282 orang dan meninggal 125 orang. (OL-13)

Baca Juga: Seluruh Wilayah Jateng Laksanakan PPKM Perpanjangan

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya