Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Klaten, Jawa Tengah, berhasil menjaring pelanggar 8.466 orang. Berdasarkan Perbup No 40 Tahun 2020, kegiatan operasi masker itu digencarkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19. Sementara itu, masyarakat umum yang terjaring operasi yustisi karena melanggar tidak memakai masker dikenakan sanksi penahanan KTP selama 10 hari.
Sedangkan sanksi bagi pelanggar yang tidak membawa identitas wajib kerja sosial bersih-bersih (menyapu) tempat fasilitas umum.
"Untuk kalangan pelajar yang tidak memakai masker diberikan imbauan agar disiplin mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, identitas mereka dicatat petugas untuk dilaporkan ke sekolah," kata Plt Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman kepada mediaindonesia.com, Jumat (22/1) sore.
baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah, Kecamatan Juwiring Terbanyak
Operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan digencarkan sejak Agustus 2020. Dari hasil total 8.466 orang yang terjaring operasi, sebanyak 4.654 KTP pelanggar ditahan, 3.307 orang terkena saksi kerja sosial, dan 505 pelajar dicatat didentitasnya.
"Kegiatan operasi sekaligus sosialisasi protokol kesehatan dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Klaten. Operasi yang rutin digelar setiap hari ini melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Klaten," lanjutnya.
Terkait, kasus covid-19 di Klaten belum reda dan bahkan cenderung meningkat. Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (22/1) ada penambahan 53 kasus terkonfirmasi positif dan enam orang meninggal dunia. Meski ada 31 pasien yang diyatakan sembuh. (OL-3)
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Terkait tanggul yang jebol, pemerintah daerah akan melibatkan sektor swasta untuk percepatan perbaikan.
Curah hujan tinggi pada Selasa (3/3) menyebabkan Sungai Dengkeng meluap.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
Penyaluran beras SPHP ke Pasar Gedhe Klaten, dilakukan dua kali pengiriman. Pertama, pada Senin (23/2) 2.700 ton, dan penyaluran kedua, Jumat (27/2), sejumlah 2.000 ton.
Tujuannya memberi kesempatan kepada masyarakat pengguna layanan menyampaikan usulan, masukan, dan saran kepada penyelenggara pelayanan terkait dengan pelayanan yang diterima.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan melakukan operasi yustisi ataupun penyaringan terhadap pendatang baru pascalebaran.
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved