Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PEMPROV DKI Jakarta tidak menerapkan operasi yustisi atau serangkaian tindakan hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pemeliharaan ketertiban umum, dalam hal ini pembatasan para pendatang baru masuk ke Jakarta pasca lebaran.
Kendati demikian, perlu adanya keadilan yang terukur dalam hal memberikan pelayanan bagi warga yang akan menetap di Jakarta. Hal itu diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaludin.
"Pemda DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta, namun secara adil dan terukur tiap penduduk tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku," ujarnya saat dihubungi, Rabu (2/4).
Ia mengatakan, bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan serta memiliki keahlian tetap. Hal itu untuk bisa mendapatkan serangkaian pelayanan tepat sasaran bagi warga Jakarta kedepanya, seperti halnya bantuan sosial (bansos).
"Kedepan Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial," jelasnya.
Menurut Budi, kewajiban tersebut untuk menjaga kota Jakarta beserta warganya agar tetap manjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya.
Bukan hanya itu, para pendatang juga harus memilki serangkaian keterampilan dan skill agar bermanfaat bagi Jakarta dalam mewujudkan Indonesia emas 2045. (H-3)
Suharyo menuturkan bahwa pihaknya kerap kali menjumpai dampak negatif bansos terhadap keberlangsungan pemberdayaan masyarakat, khususnya yang terjadi di wilayah Indonesia Timur.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mengatakan bahwa keputusan penundaan bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada 2024 selesai dilakukan perlu dipertimbangkan.
Kemensos sebut Pemberian bantuan sosial (bansos) sudah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kementerian Sosial menegaskan data penerima bantuan sosial (bansos) yang tersaji di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbarui setiap bulan
PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos IND, kembali menyelenggarakan penyaluran dana bantuan sosial sembako dan PKH di beberapa lokasi, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik paket stimulus senilai Rp24,44 triliun yang diluncurkan pemerintah.
Sebelumnya, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).
SEBANYAK 3.476.830 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Tengah bakal menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat pada 2025. Total anggarannya mencapai Rp12,396 triliun
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved