Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

SafeGuard Label SIBV Disematkan pada Seluruh Cabang PT Pegadaian

Mediaindonesia.com
26/1/2021 08:15
SafeGuard Label SIBV Disematkan  pada Seluruh Cabang PT Pegadaian
Penyerahan SafeGuard Label dan Attestation Letter secara virtual, Senin 25 Januari 2021(Dok. Surveyor Indonesia)

PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Bureau Veritas (BV) terus konsisten dalam memberikan dukungan bagi berbagai kegiatan ekonomi, sosial, dan pendidikan untuk dapat mulai beroperasi kembali di tengah pandemi melalui layanan SafeGuard Label SIBV. 

Di awal tahun 2021, geliat pemulihan produktivitas dan ekonomi masyarakat terus bergerak ke arah positif. Namun pemulihan ini harus dibarengi dengan kesiapan sektor - sektor ekonomi dan publik dalam menerapkan protokol kesehatan yang baik, benar, dan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah beraktivitas dikala pandemi.

Kesiapan ini ditunjukkan oleh kerja bersama antara Surveyor Indonesia - Bureau Veritas (SIBV) dan PT Pegadaian (Persero) dalam menjalankan audit SafeGuard Label terhadap 642 Kantor Cabang Pegadaian di seluruh wilayah Nusantara. Program audit dimulai pada tanggal  23 Oktober 2020 - 30 November 2020 dan setelah SIBV memastikan hasil audit dan menjamin protokol kesehatan di semua Kantor Cabang Pegadaian telah dijalankan secara baik, benar, dan sesuai dengan standar kesehatan dunia serta peraturan perundang - undangan. SafeGuard Label dan Attestation Letter diserahkan secara virtual pada Senin, 25 Januari 2021.

“Saya berharap, Pegadaian bisa mempertahankan prestasi dari Label SIBV SafeGuard ini, untuk menggerakan dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasionalm” ujar Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto saat penyerahan label pada Senin (25/01).

Pemberian label tersebut melengkapi SafeGuard Label yang sudah tersemat di Kantor Pusat Pegadaian sejak 23 September 2020. PT Pegadaian (Persero) sendiri merupakan salah satu dari instansi dan BUMN yang lingkungan kerja dan layanannya telah mendapat pemastian penerapan protokol kesehatan SafeGuard Label SIBV.

Sepanjang 2020, SIBV telah mengaudit dan menyerahkan SafeGuard Label di antaranya untuk Kompleks Gedung Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, PT Kereta Api Indonesia (Persero), Perum Bulog, Kompleks Wisata milik Perum Jasa Tirta, PT Jamkrindo, dan PT Dahana (Persero).

“Perlu diinformasikan bahwa sepanjang 2020 SIBV telah memberikan pemastian protokol kesehatan di berbagai instansi dan BUMN salah satunya Kompleks Gedung Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, PT KAI, Perum Bulog, dan tentunya Pegadaian," jelas Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer terkait komitmen dan rekam jejak SIBV.

Pada 2021 ini layanan SIBV masih memegang komitmen yang sama untuk memulihkan ekonomi bangsa dan membantu bisnis mulai beroperasi kembali di tengah pandemi. "Melalui audit untuk Pegadaian, kami juga ingin menunjukkan kompetensi SIBV untuk melakukan audit skala besar, dengan jangkauan wilayah luas, seluruh Indonesia. Tentunya dengan didukung teknologi seperti remote audit yang efektif dan efisienm” tandasnya. 

Rekam jejak dan konsistensi SIBV dalam memastikan protokol kesehatan diterapkan secara baik, benar, dan sesuai standar kesehatan dunia serta peraturan perundang-undangan di berbagai sektor ini dapat menjadi salah satu cara khususnya bagi Surveyor Indonesia untuk memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan ekonomi nasional, peningkatan iklim investasi, dan produktivitas masyarakat.

Diharapkan dengan kerjasama yang baik dengan Bureau Veritas, layanan SafeGuard Label SIBV dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi lebih banyak masyarakat di lebih banyak wilayah di Indonesia, sehingga aktivitas publik dan ekonomi dapat kembali dijalankan tanpa rasa khawatir. (RO/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya