Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Bureau Veritas (BV) terus konsisten dalam memberikan dukungan bagi berbagai kegiatan ekonomi, sosial, dan pendidikan untuk dapat mulai beroperasi kembali di tengah pandemi melalui layanan SafeGuard Label SIBV.
Di awal tahun 2021, geliat pemulihan produktivitas dan ekonomi masyarakat terus bergerak ke arah positif. Namun pemulihan ini harus dibarengi dengan kesiapan sektor - sektor ekonomi dan publik dalam menerapkan protokol kesehatan yang baik, benar, dan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah beraktivitas dikala pandemi.
Kesiapan ini ditunjukkan oleh kerja bersama antara Surveyor Indonesia - Bureau Veritas (SIBV) dan PT Pegadaian (Persero) dalam menjalankan audit SafeGuard Label terhadap 642 Kantor Cabang Pegadaian di seluruh wilayah Nusantara. Program audit dimulai pada tanggal 23 Oktober 2020 - 30 November 2020 dan setelah SIBV memastikan hasil audit dan menjamin protokol kesehatan di semua Kantor Cabang Pegadaian telah dijalankan secara baik, benar, dan sesuai dengan standar kesehatan dunia serta peraturan perundang - undangan. SafeGuard Label dan Attestation Letter diserahkan secara virtual pada Senin, 25 Januari 2021.
“Saya berharap, Pegadaian bisa mempertahankan prestasi dari Label SIBV SafeGuard ini, untuk menggerakan dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasionalm” ujar Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto saat penyerahan label pada Senin (25/01).
Pemberian label tersebut melengkapi SafeGuard Label yang sudah tersemat di Kantor Pusat Pegadaian sejak 23 September 2020. PT Pegadaian (Persero) sendiri merupakan salah satu dari instansi dan BUMN yang lingkungan kerja dan layanannya telah mendapat pemastian penerapan protokol kesehatan SafeGuard Label SIBV.
Sepanjang 2020, SIBV telah mengaudit dan menyerahkan SafeGuard Label di antaranya untuk Kompleks Gedung Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, PT Kereta Api Indonesia (Persero), Perum Bulog, Kompleks Wisata milik Perum Jasa Tirta, PT Jamkrindo, dan PT Dahana (Persero).
“Perlu diinformasikan bahwa sepanjang 2020 SIBV telah memberikan pemastian protokol kesehatan di berbagai instansi dan BUMN salah satunya Kompleks Gedung Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, PT KAI, Perum Bulog, dan tentunya Pegadaian," jelas Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer terkait komitmen dan rekam jejak SIBV.
Pada 2021 ini layanan SIBV masih memegang komitmen yang sama untuk memulihkan ekonomi bangsa dan membantu bisnis mulai beroperasi kembali di tengah pandemi. "Melalui audit untuk Pegadaian, kami juga ingin menunjukkan kompetensi SIBV untuk melakukan audit skala besar, dengan jangkauan wilayah luas, seluruh Indonesia. Tentunya dengan didukung teknologi seperti remote audit yang efektif dan efisienm” tandasnya.
Rekam jejak dan konsistensi SIBV dalam memastikan protokol kesehatan diterapkan secara baik, benar, dan sesuai standar kesehatan dunia serta peraturan perundang-undangan di berbagai sektor ini dapat menjadi salah satu cara khususnya bagi Surveyor Indonesia untuk memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan ekonomi nasional, peningkatan iklim investasi, dan produktivitas masyarakat.
Diharapkan dengan kerjasama yang baik dengan Bureau Veritas, layanan SafeGuard Label SIBV dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi lebih banyak masyarakat di lebih banyak wilayah di Indonesia, sehingga aktivitas publik dan ekonomi dapat kembali dijalankan tanpa rasa khawatir. (RO/E-1)
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved