Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 541.935 orang melanggar protokol kesehatan dan terjaring dalam operasi yustisi yang dilakukan gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP sejak 14 September 2020 hingga 26 Januari 2021 di wilayah Jabodetabek dan Kepulauan Seribu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merinci sebanyak 77.502 diberi teguran tertulis dan 305.150 diberi teguran lisan. Sementara itu, 153.508 orang dikenakan sanksi sosial.
"Sanksi sosial yang diterapkan, yakni menyapu, memungut sampah, dan mengucapkan Pancasila," kata Yusri, dalam keterangannya, Rabu (27/1).
Selain itu, 6.061 orang dikenakan sanksi administratif dengan total denda Rp1,1 miliar.
Lebih lanjut, perkantoran dan tempat makan juga dikenakan sanksi karena melanggar aturan kapasitas melebihi aturan dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Yang ditutup sementara 172 perkantoran dan 599 tempat makan atau minum," kata Yusri.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan ke depan dari 26 Januari sampai 8 Februari 2021.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar. Dalam Kepgub itu, kegiatan restoran seperti makan dan minum di tempat hanya diperbolehkan terisi 25% dari kapasitas dan buka maksimal hingga pukul 20.00. (OL-8)
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved