Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Kecenderungan pembahasan cepat ini mulai sejak akhir periode lalu, saat DPR membahas revisi UU KPK dengan cepat. Ini menjadi semacam tren sejak 2019, sampai sekarang ada upaya
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) disusun dalam periode satu tahun. Pasalnya, kebutuhan hukum dalam setiap tahun terus berubah.
Diputuskan bahwa usulan RUU dari komisi dalam satu tahun sebanyak 1 RUU dan apabila sudah diselesaikan pembahasannya dapat mengajukan 1 RUU lagi
Ada tiga rute revisi yang mungkin dilakukan, yaitu revisi cara biasa, model omnibus law, dan terakhir perppu.
Kinerja DPR di masa sidang 2019-2020 berfokus pada menyerap aspirasi rakyat terkait penanganan pandemi covid-19.
Sebagai sebuah gagasan politik, RUU Cipta Kerja tentu harus siap dengan kegaduhan yang menyertainya.
Evaluasi prolegnas pada Oktober 2020 akan menjadi momen yang tepat untuk memasukkan revisi UU LLAJ sebagai prioritas
Kita harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan situasi lalu lintas dan angkutan jalan yang terus berkembang selama 10 tahun terakhir. Semestinya bisa jadi prioritas 2020-2021
Pada saat yang sama, baik Presiden dan DPR harus berkonsensus untuk menyelesai kan status RUU HIP.
RUU PRT pertama kali masuk Prolegnas 2004. Akan tetapi hingga lima tahun setelahnya hanya diparkir di Prolegnas 2004-2009.
Undang-undang yang ada saat ini belum menjangkau terhadap kepentingan dan perlindungan kepada PRT.
DPR RI telah memutuskan 37 rancangan undang-undang (RUU) yang disetujui dalam Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya ialah RUU Ketahanan Keluarga.
Masyarakat menunggu DPR menepati janji untuk kembali menempatkan RUU PKS sebagai RUU prioritas pada 2021
Namun, jika memiliki keseriusan memerangi kekerasan seksual, negara butuh UU yang bisa memayungi semua aspek.
Kita memang sedang menunggu pengesahan revisi UU KUHP yang terkait dari sisi penjatuhan sanksi (hukuman untuk pelaku).
RUU PKS yang dapat menjadi payung hukum mengatasi kekerasan seksual dinilai penting dan harus diperjuangkan hingga disahkan menjadi UU.
ISU gender masih menjadi isu yang populer sekaligus kontroversial bagi masyarakat.
Wacana untuk mengganti nama RUU HIP mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Namun, syaratnya RUU tersebut harus dicabut dari prolegnas.
Banyak pihak menyesalkan RUU PKS tidak masuk prolegnas. Pasalnya, RUU itu untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
LPSK menyesalkan Keputusan DPR mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional 2020
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved