Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKERASAN seksual akhir-akhir ini makin mengkhawatirkan. Belum lama ini polisi menangkap dua wna yang terlibat dalam kekerasan seksual,terutama korban disebut masih di bawah umur. Lalu bagaimana DPR menanggapi soal RUU PKS yang sedang dibahas prolgnas? Berikut wawancara wartawan Media Indonesia dengan Maman Imanulhaq Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB.
Berikut petikan wawancaranya:
DPR memutuskan mencabut Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Apa alasan yang melatarbelakangi DPR hingga akhirnya mencabut RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020?
Salah satu alasan dicabutnya RUU PKS dari Prolgenas Prioritas 2020 ialah karena masih belum rampungnya Rancangan Undang- Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Kita memang sedang menunggu pengesahan revisi UU KUHP yang terkait dari sisi penjatuhan sanksi (hukuman untuk pelaku).
Ketika RUU KUHP disahkan DPR, apakah pembahasan RUU PKS bisa dilanjutkan dan masuk ke Prolegnas prioritas 2021?
Ketika revisi Undang-Undang KUHP ini disahkan, baru kemudian RUU PKS bisa masuk dalam prolegnas prioritas.
Selain itu, apa ada hal lain yang menjadi penghalang dalam pembahasan RUU PKS?
Faktor lain yang menjadi ganjalan dalam pembahasan rancangan peraturan perundangan tersebut ialah belum disepakatinya judul dan defi nisi kekerasan seksual, serta pemidanaan.
Hingga kini, para anggota dewan belum satu suara tentang judul dan defi nisi kekerasan seksual yang tertuang dalam draf RUU PKS.
Maksudnya belum sepakat itu seperti apa?
Dalam pola pikir mainstream kelompok konservatif, ada anggapan bahwa beberapa tindakan seksual bisa dianggap bukan kekerasan seksual. Padahal, di situ menurut mereka, hukum agama tetap harus ditegakkan. Itu juga jadi perdebatan kita, perdebatan soal defi nisi kekerasan seksual itu. (Pra/P-5)
Penempatan polisi aktif di jabatan sipil telah dikoreksi oleh MK.
Polemik mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil tidak boleh hanya dibebankan kepada Kapolri.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved