Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPUTUSAN DPR menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Prolegnas 2020 menimbulkan pandangan berbeda dari fraksi. NasDem, sebagai fraksi pengusung RUU PKS, tetap mendorong dilanjutkannya pembahasan RUU tersebut.
“Kami akan terus perjuangkan ini untuk kepentingan melindungi masyarakat, terutama kaum perempuan dan anak yang jumlahnya terus meningkat menjadi korban kekerasan seksual,” tegas Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi VII NasDem Lisda Hendrajoni di Jakarta, kemarin.
Lisda menilai, RUU PKS merupakan kebutuhan untuk melindungi kaum perempuan dan anak dari para pelaku kekerasan seksual yang semakin menjadi saat ini. “Jadi kalau ada statement pencabutan (RUU PKS), saya pastikan itu dari pribadi yang bersangkutan. Kami, khususnya Fraksi NasDem di Komisi VIII DPR, masih optimistis dengan pengesahan RUU itu, dan akan terus mengupayakannya,” lanjutnya.
Berdasarkan data Komnas Perempuan dari 2015-2019, jumlah kasus kekerasan seksual meningkat, paling tinggi 2019 mencapai 431.471 kasus. Sementara itu, dari 2001 sampai 2011, sebanyak 35 kasus kekerasan seksual setiap harinya.
“Bahkan, laporan secara langsung ke Komnas Perempuan mencapai 1.419 laporan. Artinya, ini sudah menjadi sesuatu yang mendesak. Sampai kapan kita harus menunggu,” sambungnya.
Sementara itu, anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menilai tidak benar ada upaya menghilangkan RUU PKS ini dari prolegnas melainkan di bawah Badan Legislasi (Baleg).
“Komisi VIII prioritas tahun ini akan selesaikan revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana. RUU PKS sendiri kemudian akan bergeser di Baleg. Ini justru positif. Karena jika di Baleg, kajiannya kan makin komprehensif. Ini harus dilihat jadi kesempatan emas, bukan malah diprotes begitu” katanya.
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan pembahasan RUU PKS ditarik dengan alasan menunggu pengesahan RKUHP karena berkaitan dengan pengaturan sanksi pelaku kekerasan. *Supratman berharap Komisi III DPR segera merampungkan pembahasan RUU KUHP. Dengan begitu, pembahasan RUU PKS bisa dilanjutkan.
Kekerasan seksual
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan keputusan DPR tentang RUU PKS. Pasalnya, ungkap Wakil Ketua LPSK Livia Istania DF Iskandar, RUU itu berguna dalam mengurangi kekerasan seksual yang terus meningkat.
Lebih lanjut Livia menyebutkan, angka permohonan perlindungan akibat kasus kekerasan seksual meningkat cukup tajam dalam beberapa tahun belakangan. Pada 2016, LPSK menerima 66 permohonan dari kasus kekerasan seksual, naik menjadi 111 permohonan pada 2017, dan melonjak ke angka 284 pada 2018. “Kemudian di 2019, permohonan perlindungan kasus kekerasan seksual naik lagi ke angka 373,” ujarnya.
Sementara itu, tahun ini, ungkap Livia, angka permohonan perlindungan yang diterima LPSK per 15 Juni 2020 sudah mencapai 501 korban. “Angka permohonan perlindungan maupun jumlah terlindung LPSK, belum bisa menggambarkan jumlah korban kekerasan seksual sesungguhnya. Diyakini angka riilnya bisa lebih besar. Itu disebabkan tidak semua korban mau melanjutkan perkara ke ranah pidana,” ungkapnya.
Penyesalan juga diutarakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). “Kami sangat menyesalkan dikeluarkannya RUU PKS dari daftar Prolegnas Prioritas 2020,” ujar Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Jakarta, Kamis (2/7). (Che/Ant/P-5)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum perayaan Tahun Baru Imlek 2026 sebagai energi baru dalam memperkokoh pluralisme.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved