Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PN Jakarta Selatan mengagendakan pembacaan putusan praperadilan dari Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pembacaan putusan praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu digelar besok, Selasa, 19 Desember 2023.
Putusan gugatan praperadilan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri akan ditentukan besok, Selasa, (19/12).
Persidangan perdana seharusnya digelar pekan lalu. Namun, itu ditunda karena pihak termohon yakni KPK tidak dapat hadir. KPK mengaku tim biro hukum sedang menjalani persidangan di luar kota.
Pengajuan praperadilan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai harus ditolak.
Firli mengajukan praperadilan tersebut karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia dijerat kasus dugaan pemerasan terhadap S=mantan Metnan SYL.
Reni Rani ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.
"Ia punya hak mengatur strategi membela dirinya terkait antara lain menjadwalkan pengunduran putusan praperadilan atau putusan dewan pengawas KPK," ujarnya
Itu harus dilakukan untuk menghormati proses hukum.
Menurut Firli, Karyoto meminta Suryo tidak dijadikan tersangka dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta kepada sejumlah pejabat di Lembaga Antirasuah
Polda Metro Jaya mengungkap ada transaksi uang RP800 juta saat Firli bertemu dengan SYL dalam praperadilan Selasa (12/12).
KPK mengapriasi dan berharap Komisi Yudisial memantau seluruh peradilan Firli Bahuri dan mantan Wamenkumham sampai peradilan tipikor.
Ali Fikri mengatakan tim biro hukum KPK sudah menyelesaikan tugas di Surabaya dan siap menghadiri praperadilan yang diajukan mantan Wamenkumham.
Pihak Firli mengeklaim tidak ada bukti yang mengarahkan keterlibatan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK akan memberikan jawaban praperadilan mantan Wamenkumham pekan depan.
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta status tersangka yang disematkan terhadap dirinya dicabut.
Hakim tunggal Estiono menunda sidang praperadilan Wamenkumham ke pekan depan karena ketidaksiapan KPK.
Firli Bahuri meminta majelis tunggal praperadilan memerintahkan Kapolda Irjen Kartoyo menghentikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan terhadap SYL.
Firli Bahuri menuding SYL melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya karena takut dijadikan tersangka oleh KPK.
Sidang tersebut dijadwalkan akan digelar di ruang sidang 01 PN Jaksel pukul 10.00 WIB. Hakim tunggal yang ditunjuk untuk menangani gugatan praperadilan Firli Bahuri yakni Imelda Herawati.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved