Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut dokumen kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta yang dibawa ketua nonaktif Firli Bahuri ke persidangan praperadilan adalah berkas lama. Firli mendapatkan berkas itu sebelum diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Misalnya ada penyidikan yang waktu itu kita tahu arahnya ke mana, dan juga diperiksa di Dewas, kan yang bersangkutan (Firli) juga bisa mengumpulkan dokumen, dan punya akses dokumen-dokumen itu. Dokumennya diperoleh saat yang bersangkutan (Firli) aktif (sebagai ketua KPK)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (21/12).
Ia juga mengatakan, saat ini, meski sudah berstatus ketua nonaktif, Firli masih bisa meminta dokumen jika mengirimkan surat permohonan kepada KPK. Asalkan, kata Alex, tujuannya untuk pembelaan diri dalam persidangan atas penetapan status tersangkanya.
Baca juga: Kompak dengan Firli, Pimpinan KPK Akui Ada Intervensi dalam Kasus Suap Jalur Kereta
“Taruhlah misalnya yang bersangkutan sudah tidak aktif. Namun, ketika yang bersangkutan merasa perlu ada dokumen yang disimpan KPK, dan untuk kepentingan pembelaan Pak Firli di persidangan, kita kasih kok,” tuturnya.
Alex mengamini dokumen penanganan perkara bersifat rahasia. Namun, jika dibutuhkan dalam persidangan bisa diberikan, dan dipaparkan di depan majelis hakim dalam sidang terbuka.
“Secara normatif dokumen itu rahasia. Tapi, ketika dibutuhkan untuk mencari keadilan, kita kasih,” ucap Alex.
Baca juga: Jokowi Keluarkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK pada November 2023
Banyak pegiat antikorupsi menilai Firli melakukan pelanggaran hukum dengan membeberkan kasus Suryo dalam persidangan praperadilan. Polda Merto Jaya pun kini mengkaji fakta peradilan itu untuk melihat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan ketua nonaktif KPK.
“Nanti kita akan melihat apa yang dilanggar, apa yang adanya indikasi pelanggaran pidananya kita akan melihat nantinya,” kata Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Putu Sadana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12). (Z-11)
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved