Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut dokumen kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta yang dibawa ketua nonaktif Firli Bahuri ke persidangan praperadilan adalah berkas lama. Firli mendapatkan berkas itu sebelum diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Misalnya ada penyidikan yang waktu itu kita tahu arahnya ke mana, dan juga diperiksa di Dewas, kan yang bersangkutan (Firli) juga bisa mengumpulkan dokumen, dan punya akses dokumen-dokumen itu. Dokumennya diperoleh saat yang bersangkutan (Firli) aktif (sebagai ketua KPK)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (21/12).
Ia juga mengatakan, saat ini, meski sudah berstatus ketua nonaktif, Firli masih bisa meminta dokumen jika mengirimkan surat permohonan kepada KPK. Asalkan, kata Alex, tujuannya untuk pembelaan diri dalam persidangan atas penetapan status tersangkanya.
Baca juga: Kompak dengan Firli, Pimpinan KPK Akui Ada Intervensi dalam Kasus Suap Jalur Kereta
“Taruhlah misalnya yang bersangkutan sudah tidak aktif. Namun, ketika yang bersangkutan merasa perlu ada dokumen yang disimpan KPK, dan untuk kepentingan pembelaan Pak Firli di persidangan, kita kasih kok,” tuturnya.
Alex mengamini dokumen penanganan perkara bersifat rahasia. Namun, jika dibutuhkan dalam persidangan bisa diberikan, dan dipaparkan di depan majelis hakim dalam sidang terbuka.
“Secara normatif dokumen itu rahasia. Tapi, ketika dibutuhkan untuk mencari keadilan, kita kasih,” ucap Alex.
Baca juga: Jokowi Keluarkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK pada November 2023
Banyak pegiat antikorupsi menilai Firli melakukan pelanggaran hukum dengan membeberkan kasus Suryo dalam persidangan praperadilan. Polda Merto Jaya pun kini mengkaji fakta peradilan itu untuk melihat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan ketua nonaktif KPK.
“Nanti kita akan melihat apa yang dilanggar, apa yang adanya indikasi pelanggaran pidananya kita akan melihat nantinya,” kata Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Putu Sadana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12). (Z-11)
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved