Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dengan ditolaknya gugatan tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya itu artinya sudah sesuai prosedur dan sah.
"Dengan ditolak permohonan praperadilan Firli Bahuri, artinya proses penyidikan Polda Metro sudah sesuai prosedur dan sah, penetapan tersangka juga," kata Sugeng saat dihubungi, Selasa (19/12).
Baca juga : Firli Bahuri Buka Peluang Ajukan Praperadilan Lagi
Oleh karena itu, Sugeng mengatakan, proses terhadap Firli ini harus segera dilanjutkan. Ia juga mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menahan Firli Bahuri.
"Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, kalau sudah dinyatakan lengkap atau P21, Firli harus segera ditahan. Tidak ada lagi alasan bagi Polda Metro untuk tidak menahan Firli," ujar Sugeng.
Sementara itu, terkait dengan penahanan Firli, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan langkah tindak lanjut pasca putusan sidang praperadilan hari ini.
Baca juga : Firli Bahuri Bisa Kembali Mengajukan Praperadilan
"Nanti akan kita update berikutnya terkait dengan langkah tindak lanjut yang akan kami lakukan pasca putusan sidang praperadilan pada sore hari ini," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (19/12).
Kendati demikian, Ade tidak memerinci hal apa saja yang nantinya akan dipertimbangkan penyidik dalam memutuskan Firli Bahuri perlu ditahan atau tidak.
Ade hanya menegaskan bahwa penyidik akan bekerja secara transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus tersebut berdasarkan alat bukti yang sah. (Z-5)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Immanuel Ebenezer menerima Rp3 miliar pada Desember 2024.
KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275 ribu fakta di lapangan bahwa para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta. Wamenaker Noel sebagai tersangka dugaan pemerasan K3
OTT terhadap Noel terjadi pada Rabu (20/8) malam. Dia diduga terjerat kasus pemerasan.
KPK menyebut praktik pemerasan yang dilakukan Wamenaker Immanuel Ebenezer telah berlangsung lama dengan nilai yang cukup besar.
BUPATI Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menanggapi tuduhan dugaan pemerasan terhadap dirinya yang dilaporkan pengusaha hewan di Kabupaten Tasikmalaya.
SEORANG pengusaha pengadaan hewan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendatangi Satuan Reserse Polres Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved