Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

IPW : Tidak ada Lagi Alasan Menunda Penahanan Firli Bahuri 

Ficky Ramadhan
19/12/2023 19:32
IPW : Tidak ada Lagi Alasan Menunda Penahanan Firli Bahuri 
Hakim PN Jaksel membacakan hasil sidang putusan praperadilan Firli Bahuri(MI/Adam Dwi)

HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya itu artinya sudah sesuai prosedur dan sah.

"Dengan ditolak permohonan praperadilan Firli Bahuri, artinya proses penyidikan Polda Metro sudah sesuai prosedur dan sah, penetapan tersangka juga," kata Sugeng saat dihubungi, Selasa (19/12).

Baca juga : Firli Bahuri Buka Peluang Ajukan Praperadilan Lagi

Oleh karena itu, Sugeng mengatakan, proses terhadap Firli ini harus segera dilanjutkan. Ia juga mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menahan Firli Bahuri.

"Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, kalau sudah dinyatakan lengkap atau P21, Firli harus segera ditahan. Tidak ada lagi alasan bagi Polda Metro untuk tidak menahan Firli," ujar Sugeng.

Sementara itu, terkait dengan penahanan Firli, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan langkah tindak lanjut pasca putusan sidang praperadilan hari ini.

Baca juga : Firli Bahuri Bisa Kembali Mengajukan Praperadilan

"Nanti akan kita update berikutnya terkait dengan langkah tindak lanjut yang akan kami lakukan pasca putusan sidang praperadilan pada sore hari ini," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (19/12).

Kendati demikian, Ade tidak memerinci hal apa saja yang nantinya akan dipertimbangkan penyidik dalam memutuskan Firli Bahuri perlu ditahan atau tidak.

Ade hanya menegaskan bahwa penyidik akan bekerja secara transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus tersebut berdasarkan alat bukti yang sah. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya