Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Firli Bahuri Buka Peluang Ajukan Praperadilan Lagi

Candra Yuri Nuralam
30/1/2024 14:55
Firli Bahuri Buka Peluang Ajukan Praperadilan Lagi
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, 27 Desember 2023.(Dok. MI/Adam Dwi)

MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi membatalkan praperadilan terkait penetapan tersangka terhadapnya yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu dicabut untuk diperbaiki.

“Alasannya (pencabutan) mungkin pertimbangan secara materi hukum ingin kami sempurnakan, dan ini juga untuk kepentingan terkait dengan praperadilan itu sendiri,” kata Pengacara Firli, Ian Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.

Ian menjelaskan penyempurnaan berkas penting untuk menguatkan dalil dalam gugatan Firli. Mantan ketua KPK itu ingin gugatannya dikabulkan, dan bebas dari status tersangka.

“Menurut hemat kami, ada beberapa hal yang memang masih kurang, sehingga, kami mencabut permohonan tadi,” ujar Ian.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Politikus Golkar Idrus Marham

Firli disebut meminta langsung pencabutan praperadilan itu untuk disempurnakan. Meski begitu, Ian belum bisa memerinci kelanjutan pengajuan gugatan itu kembali.

“Kami akan rembukan bersama-sama beliau, dan tim hukum ya, tim-tim yang lain,” ucap Ian.

Gugatan ini sejatinya diajukan ke Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Firli menilai status tersangka terhadapnya diberikan tidak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo masih diusut oleh Polda Metro Jaya. Bekas ketua KPK itu masih belum ditahan hingg kini.

Baca juga: KPK Yakin Praperadilan Eks Wamenkumham Edward Omar Ditolak

Polisi kembali memeriksa Syahrul, kemarin, 29 Januari 2024. Kuasa hukum Syahrul, Djamaludin Koedoeboen menyebut penyidik menanyakan empat pertanyaan kepada kliennya.

"Tadi ada beberapa, tidak banyak, lima atau enam pertanyaan, " katanya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.

Saat ditanya terkait agenda pemanggilan SYL pada Senin ini oleh Polda Metro Jaya, Djamaludin hanya menjelaskan masih seputar dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya, " ucapnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya