Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Besok, Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya

Ficky Ramadhan
20/12/2023 11:45
Besok, Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya
Firli Bahuri.(ANTARA/RENO ESNIR )

POLDA Metro Jaya telah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (21/12).

"Besok jadwal pemeriksaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (20/12).

Baca juga: Firli Dilaporkan usai Bawa Dokumen KPK ke Sidang Praperadilan

Ade menambahkan, Firli akan kembali dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan itu akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Baca juga: MAKI: Putusan PN Bukti Penetapan Tersangka Firli Bahuri Sesuai Prosedur

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli. Dalam sidang yang dipimpim hakim tunggal Imelda Herawati, penetapan Firli sebagai tersangka dianggap dianggap sah. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik