Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BERULANGNYA permasalahan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) menuntut keseriusan semua pihak dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa yang akuntabel dan transparan.
Alih-alih pemerintah menciptakan pemerataan pendidikan yang lebih berkeadilan, persoalan PPDB malah menimbulkan sarang masalah setiap tahunnya.
MARAKNYA aksi kecurangan yang terungkap pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan sistem yang dijalankan.
Sosiolog UNJ, Rakhmat Hidayat, mengungkapkan banyak orangtua rela melakukan berbagai cara untuk memastikan anak mereka diterima di sekolah negeri.
Abdul Mu'ti akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut sejauh ini.
Sistem penerimaan siswa baru ada kekurangan dan kelebihan tapi setelah hasil kajadian nanti akan diketahui dan diputuskan metode terbaik untuk diberlakukan ke sistem pendidikan.
Wapres Gibran Rakabuming Raka ingin sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia telah memerintahkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk merealisasikan
Sistem zonasi selama ini berjalan baik di daerah-daerah yang padat penduduk. Sementara yang sulit jika itu di suatu daerah sekolahnya jauh dengan pemukiman.
Kurikulum Merdeka di daerah lain masih terganjal beberapa persoalan yang masih belum bisa terealisasi dengan baik
Mu'ti enggan mengungkap konsep baru itu akan menghapus sistem zonasi. Ia meminta masyarakat menunggu sampai diputuskan Presiden Prabowo.
Mu'ti berharap Presiden Prabowo segera memutuskan konsep baru PPDB. Sebab, ia harus melakukan sosialisasi masif kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan rapat kabinet untuk menetapkan konsep Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan Presiden Prabowo Subianto mendelegasikan keputusan konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Mensesneg Prasetyo Hadi
Kemendikdasmen menyatakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Ujian Nasional (UN) yang baru masih menunggu pengumuman yang akan dilakukan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta pemerintah tetap mempertahankan empat jalur yang sebelumnya sudah ada dalam PPDB.
LANGKAH penyempurnaan sistem penerimaan murid baru harus mampu mewujudkan peningkatan layanan pendidikan yang inklusif, demi membuka kesempatan belajar yang sama bagi setiap anak bangsa.
PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk membahas konsep baru penerimaan peserta didik baru (PPBD).
Rencana pelaksanaan UN tersebut diselenggarakan pada bulan November 2025 untuk SMA sederajat. Sedangkan untuk SD dan SMP akan dilakukan pada 2026.
Dalam sebuah kegiatan di Surabaya, Sabtu (25/1), Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan pihaknya akan mengumumkan Ujian Nasional (UN) dengan model baru.
Kemendikdasmen resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved