Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anies Minta Sekolah Tambah Fasilitas Cuci Tangan Cegah Covid-19

Insi Nantika Jelita
15/5/2020 11:55
Anies Minta Sekolah Tambah Fasilitas Cuci Tangan Cegah Covid-19
Calon peserta didik baru didampingi orang tuanya melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru di Denpasar(Antara/Nyoman Hendra Wibowo )

Ajaran baru sekolah DKI Jakarta akan dimulai pada 13 Juli mendatang. Gubernur Anies Baswedan meminta tiap sekolah tetap menerapkan protokol covid-19 selama proses kegiatan belajar mengajar.

"Protapnya sama semua di sekolah, tentang sekolah aman fasilitas sanitasi. Kalau perlu tiap sekolah suruh tambahin tempat cuci tangan. Bukan enggak mungkin tiap depan pintu kelas semuanya ada tempat cuci tangan," ujar Anies dalam video yang diunggah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat (14/5).

Adanya usulan tersebut, menurut Anies, penting untuk mencegah penularan covid-19. Sekolah harus memastikan memiliki fasilitas sanitasi penunjang, termasuk soal sterilisasi ruangan dan pengaturan ruang pembelajaran.

"Jadi, masalah cuci tangan, kesempatan emas buat biasakan anak-anak buat cuci tangan secara serius. Karena di masyarakat kita tahu (kasus covid-19) seperti apa.

Baca juga: Said Didu Janji Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini

"Saya rasa praktek baik ini sudah ada di beberapa negara soal physical distancing dalam ruang kelas. Itu supaya dipikirin secara serius. Memang ini hal baru, tapi Insya Allah good learning," tambahnya.

Terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru, ada dua mekanisme yang dilakukan. Pertama melalui daring atau online yang dimulai 15 Juni-9 Juli.

JIka melakukan PPDB secara daring, peserta atau calon peserta didik dapat melihat teknis pendaftaran di situs yang disediakan, lalu mendaftarkan diri secara daring.

Sementara mekanisme PPDB kedua adalah pendaftaran  secara langsung melalui posko yang tersedia di sekolah.

Pemprov DKI meminta peserta didik atau orang tua serta wali tetap menjaga jarak selama pendaftaran di sekolah. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya