Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tahun Ajaran Baru tidak Serta-merta Tatap Muka

Syarief Oebaidillah
29/5/2020 08:20
Tahun Ajaran Baru tidak Serta-merta Tatap Muka
Plt Dirjen PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad.(MI/ROMMY PUJIANTO)

PEMBERLAKUAN tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli tidak serta-merta diiringi proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Penentuan sekolah yang menerapkan KBM tatap muka akan ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan melalui status wilayah.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad pada webinar tentang PPDB 2020 di Jakarta, kemarin sore.

“Sejumlah sekolah yang berada di zona merah dan kuning tetap harus menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), sedangkan yang di zona hijau dimungkinkan memberlakukan pembelajaran tatap muka diiiringi pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Hamid, Mendikbud Nadiem Makarim akan menjelaskan secara terperinci perihal penetapan pemberlakuan model KBM pada tahun ajaran baru 2020/2021.

Jelang tahun ajaran baru dan mulai dibukanya sekolah, banyak orangtua khawatir akan ke selamatan anak-anak mereka. Sebagian besar orangtua ber harap kegiatan belajar tetap dilakukan secara daring.

“Saya ngeri karena sekolah merupakan salah satu pusat ke rumunan orang. Kalau anak terpapar, mereka juga tidak bisa diisolasi sendiri, pasti harus ditemani orangtuanya,” kata Zubaidah, 38, orangtua murid di Kota Bogor, Jawa Barat.

Kekhawatiran yang sama juga dirasakan wali murid kelas 7 SMP Negeri 9 Depok. “Saya harap pihak sekolah atau dinas mengambil keputusan bijak, soalnya kawasan sekolah anak saya masuk zona merah,” ujarnya.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah dalam hal ini Kemendikbud belajar dari negara lain untuk melihat metode paling efektif, termasuk ke negara yang sudah terlebih dahulu membuka kegiatan di sekolah, sebelum masuk tahun ajaran baru.

Secara terpisah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak benar Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali kegiatan sekolah untuk proses belajar mengajar pada 13 Juli 2020.

Pembukaan sekolah dilakukan jika situasi dan kondisi terkait pandemi covid-19 sudah aman. Sementara itu, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020-2021 di Kota Tangerang, Banten, dilaksanakan secara daring pada 11 Juni hingga 9 Juli 2020. (Bay/Ssr/SM/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya