Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYIKAPI aksi unjuk rasa yang masih berlangsung di Kota Makassar, Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh satuan pendidikan, jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP untuk melaksanakan pembelajaran secara daring (online).
Kebijakan ini berlaku mulai 1 hingga 4 September 2025. Surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, Minggu (31/8).
Surat dikeluarkan dengan tujuan utama menjaga keselamatan dan keamanan seluruh warga sekolah.
“Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan selama berlangsungnya aksi demonstrasi di wilayah Kota Makassar,” demikian isi surat edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah seluruh jenjang, baik negeri maupun swasta.
Pembelajaran daring penuh dilakukan penuh, guru dan tenaga kependidikan diharapkan tetap menjalankan tugas secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran online, seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya.
Dan kepala sekolah diminta untuk memantau dan memastikan seluruh siswa mengikuti kegiatan belajar sesuai.
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang menaungi Satuan Pendidikan Jenjang SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta, juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/7956/DISDIK tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring khusus di Kota Makassar.
Surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, juga menyebutkan pelaksanaan pembelajaran secara daring mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025.
Kebijakan ini diambil setelah memperhatikan situasi dan kondisi wilayah Kota Makassar serta untuk mengantisipasi dampak aksi demonstrasi.
Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan menyampaikan lima poin penting, yang diantaranya menyebutkan kebijakan ini bersifat sementara hingga situasi dinyatakan kondusif.
Hal serupa juga terjadi di tingkat perguruan tinggi. Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 50560/UN4.1.1/PK.01.03/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Daring di lingkungan kampus 1-4 September 2025.
Kebijakan yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Muhammad Ruslin, menyatakan kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui platform resmi universitas.
"Kebijakan ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap eskalasi aksi demonstrasi yang lebih luas demi menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika Unhas," sebutnya.
Meskipun dilaksanakan secara daring, universitas menekankan pentingnya menjaga kualitas pembelajaran. "Pelaksanaan pembelajaran daring diharapkan tetap memperhatikan ketercapaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) dan ketercapaian pembelajaran lulusan (CPL) secara efektif," tutupnya. (H-1)
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
petugas menyisir lapak demi lapak di area dalam pasar. Sampel makanan diambil langsung dari pedagang, lalu diuji di tempat menggunakan metode rapid test
Harga pangan di Pasar Terong terpantau relatif stabil dengan pasokan yang mencukupi.
Masjid Al-Markaz juga mengoperasikan dapur umum khusus yang memproduksi 1.000 hingga 1.200 porsi hidangan berbuka puasa setiap harinya untuk para jemaah.
MENYAMBUT Ramadan, Polrestabes Makassar tidak hanya fokus pada pengamanan tempat ibadah, tetapi juga menyatakan perang terhadap kegiatan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved