Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOTA Semarang, Jawa Tengah paling akhir dalam pendaftaran penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
PADA minggu pertama Mei 2020, sejumlah sekolah di berbagai daerah tengah menyiapkan diri untuk melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) d
PENERIMAAN siswa baru di Kota Palembang, Sumsel untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama dilakukan secara online atau daring.
Pandemi covid-19 mengharuskan tidak ada tatap muka antara pihak sekolah dengan orangtua maupun wali murid atau murid.
Beda kalender pendidikan, anak didik di Kota Semarang akan mendaftarkan sekolah di Kabupaten Semarang jadi terkendala.
MEMASUKI tahun ajaran baru pada Juni mendatang, sebagian besar sekolah saat ini tengah bersiap menggelar penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020.
Sekolah tidak akan memfasilitasi peserta didik dan orang tua yang datang ke sekolah, karena semuanya dilaksanakan secara daring.
Tahun ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Sumatera Utara dilakukan secara daring.
Ia menjelaskan, untuk jalur pendaftaran yakni terdiri dari empat yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan jalur prestasi.
“Dalam PPDB tahun ini tidak ada perubahan signifikan. Namun, ketentuan protokol kesehatan yang harus ketat dilakukan,” kata Plt Dirjen Paud-Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad, kemarin.
PERUBAHAN mekanismi dan sistem PPDB 2020 pasti ada, terlebih karena tidak ada ujian nasional tahun ini.
Disdik Bangka Belitung memutuskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 dilaksanakan secara daring atau online untuk menghidari kerumunan di sekolah antisipasi covid-19
Pemerintah dan seluruh pihak terkait harus menetapkan definisi dari prestasi yang dimaksud, apakah akademik atau non-akademik.
Hasil survei yang mereka selenggarakan, sebagian besar guru di Indonesia menyatakan bahwa nilai rapor bisa dimanipulasi.
KOMISI Perlindung-an Anak Indonesia (KPAI) menemukan sejumlah pelanggaran di antaranya praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru
Menurut KPAI untuk di Provinsi Banten penawaran jual-beli kursi angkanya mencapai Rp6-Rp20 juta.
PENDAFTARAN peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 telah ditutup.
Sebagian oknum kepala sekolah mengambil jatah dari calo PPDB menggunakan kata sandi tapi ada pula dengan cara memanggil siswa untuk menghadap kepala sekolah.
Dari penelusuran Media Indonesia, seluruhnya sekolah negeri tingkat SMA, SMK, dan SMP di kota tiang penyangga DKI Jakarta itu membuka PPDB bagi siswa titipan.
Koster menyebut ada beberapa kelemahan utama dalam PPDB kali ini. Beberapa di antaranya, kuota zonasi terlalu besar, sehingga mengabaikan anak-anak yang berprestasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved