Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
SEKOLAH Negeri di Kota Depok dari tingkat SMA, SMK dan SMP hingga saat ini masih membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) meski proses belajar mengajar sekolah sudah berjalan selama dua pekan.
Dari penelusuran Media Indonesia, seluruhnya sekolah negeri tingkat SMA, SMK, dan SMP di kota tiang penyangga DKI Jakarta itu membuka PPDB bagi siswa titipan.
Siswa titipan tingkat SMA dan SMK dibandrol Rp15 juta-Rp25 juta. Sedangkan bagi siswa-siswa tingkat SMP dibandrol Rp7 juta-Rp10 juta. Penyelenggara sekolah memungut dana melalui calo setelah siswa titipan masuk dan belajar di kelas.
Para pihak penyelenggara sekolah mengambil jatahnya dari calo pakai sandi yakni Ukuran sepatuku 45 dan 50.
Seorang calo siswa titipan, Jamari dikonfirmasi mengatakan jika kata sandi ukuran sepatuku 45 itu adalah jatah sekolah Rp4, 5 juta dan ukuran sepatuku 50 adalah jatah sekolah Rp5 juta yang wajib disetorkan.
"Kode itu kata halusnya. Kita sebagai calo sudah sama-sama tahulah hal itu, " ujar Jamari di Balaikota Depok, Sabtu (27/7).
Selain kode, pengelola mengundang orang tua siswa didampingi calo terkait uang setoran.
Jamari mengungkapkan bahwa sampai Kamis (25/7) dia masih bisa memasukkan siswa titipan ke beberapa SMA dan SMK dan SMP walaupun PPDB sudah tutup. Bahkan sekalipun proses belajar mengajar sekolah tersebut sudah berlangsung serta ruang kelas penuh 36 orang.
"Kamis (25/7), tiga siswa bisa masuk ke SMPN 15 Kota Depok sekaligus. Padahal PPDB sudah tutup. Tapi karena ada kerjasama antara orang dalam dengan calo, anak tersebut bisa masuk, padahal masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau pembagian ruang kelas, dan belajar mengajar sudah berjalan.Tiga siswa titipan masuk setelah membayar kursi dan meja masing-masing Rp7 juta atau total Rp21 juta, " ucapnya.
Soal bandrol kursi dan meja sebesar Rp21 juta ke SMPN 15 Kota Depok itu diakui langsung oleh Abdul Kohar, wali murid tersebut. " Ya, tiga-tiganya siswa itu sudah diterima di SMPN 15 Kota Depok Kamis (25/7). Kita bayar Rp21 juta, " katanya, di Pasar Cisalak, Sabtu (27/7).
Di Kota Depok saat ini terdapat 13 SMA Negeri dan 4 SMK Negeri dan SMP Negeri ada sebanyak 26.
Mengenai maraknya sekolah negeri tingkat SMA, SMK dan SMP di Kota Depok menerima siswa titipan, Kepala Keasisten Tim 7 Ombudsman RI, Ahmad Sobirin mendesak kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat Dewi Sartika, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok M. Thamrin mengevaluasi sekolah-sekolah tersebut.
"Sekolah tidak dibolekan menerima siswa titipan serta bekerjasama dengan calo mengambil imbalan. Mekanisme PPDB harus sesuai aturan (Permendikbud Nomor: 20 tahun 2019), tidak dibenarkan ada siswa titipan atau siswa diterima melalui jalur ilegal, " tegas Sobirin Sabtu (27/7).
Maka itu, sambungnya bagi penyelenggara sekolah yang terbukti terlibat pelanggaran PPDB, apalagi ada permintaan uang, maka harus ditindak tegas.
"Sekolah harusnya berfungsi mendidik, mencegah praktek Maladministrasi dan korupsi," pungkasnya
Kadisdik Jawa barat, Kadisdik Kota Depok, harapnya perlu turun tangan, yang terbukti harus diberi sanksi tegas, untuk pungli atau permintaan uang diproses saja secara pidana biar ada efek jera.
"Pak Gubernur dan Pak Walikota harus memberi atensi dan memadtikan pungli dan penyelewengan dalam PPDB SMA, SMK, dan SMP diberikan sanksi tegas, " tutupnya (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved