Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kriteria Jalur Prestasi dalam PPDB harus Jelas

Atikah Iswahyuni
30/3/2020 19:10
Kriteria Jalur Prestasi dalam PPDB harus Jelas
Proses verifikasi berkas dan pengambilan kode akun dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru di Bali, tahun lalu.(Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

SEJUMLAH pihak menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghapus jalur prestasi dari kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Alasannya, nilai rapor yang dijadikan salah satu acuan kelulusan dan PPDB dianggap rentan dimanipulasi.

Pengamat pendidikan Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto berpendapat, jalur prestasi harus tetap ada sebagai wujud penghargaan bagi siswa yang sudah bersusah payah untuk meraih prestasi.

“Jalur prestasi tentu tetap harus ada untuk menghargai anak didik yang sudah meraih prestasi di luar akademik dan memberi pesan penting kepada anak didik bahwa kerja keras itu diapresiasi dengan baik,” kata Totok saat dihubungi Media Indonesia, Senin (30/3).

Namun, Totok menilai, pemerintah dan seluruh pihak terkait harus menetapkan definisi dari prestasi yang dimaksud. Dia mencontohkan seperti yang terjadi di DKI Jakarta, prestasi yang dimaksud adalah di bidang olahraga, kesenian, kebudayaan, dan sebagainya. Sedangkan di pemerintah pusat, yang dimaksud prestasi adalah di bidang akademik.

“Kemendikbud, atau siapapun harus sepakat dulu definisi prestasi tersebut. Selain itu, sudah waktunya pemerintah pusat memberikan wewenang PPDB ke daerah yang lebih luas di sisi penerimaan anak didik baru. Setiap daerah memiliki kekhasan yang benar-benar unik karena kita ini negara kepulauan yang amat luas. Kebijakan pusat hanya di sisi konsep untuk proses pembelajaran dan evaluasi. Kalau saat penerimaan (registrasi dan PPDB), biarkan Pemda yang menjalankan,” terangnya. (M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya