Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur Bali Wayan Koster terus mengkritisi Permendikbud Nomor 51 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kritisi ini sudah dilontarkannya berkali-kali. Ia menilai pelaksanaan PPBD mencederai sistem pendidikan di Indonesia karena setiap wilayah di Indonesia kondisinya tidak sama.
"Saya akan membuat peraturan sendiri soal PPDB di Bali. Peraturan itu saya pastikan tidak akan bertentangan dengan peraturan di atasnya baik UU Sisdiknas maupun Permendikbud. Kita hanya ingin mengatur agar pendidikan itu menjadi lebih baik," ujarnya di Denpasar, Kamis (18/7).
Koster menyebut ada beberapa kelemahan utama dalam PPDB kali ini. Beberapa di antaranya, kuota zonasi terlalu besar, sehingga mengabaikan anak-anak yang berprestasi baik secara akademis maupun non akademis.
Sistem zonasi juga merugikan siswa beberapa kecamatan di Bali yang kebetulan di kecamatan yang bersangkutan tidak memiliki SMA dan SMK. Mereka seharusnya bisa memilih beberapa sekolah di kota terdekat. Namun zonasinya berada di luar jarak tertentu maka mereka tidak dapat memilihnya. Akhirnya semuanya menumpuk di sekolah terdekat di sana.
Gubernur Koster juga menyampaikan permintaan maafnya terhadap penyelenggaraan PPDB yang menurutnya tidak ideal. “Tahun depan saya akan menerbitkan Peraturan Gubernur tersendiri, tidak akan sepenuhnya mengikuti peraturan menteri,” kata mantan wakil rakyat yang membidangi pendidikan ini.
Ia menilai peraturan menteri telah menimbulkan masalah. Menurutnya tidak saja mengorbankan hak pelayanan kepada peserta didik tapi juga mengganggu sistem penyelenggaran pendidikan secara keseluruhan dalam konteks membangun mutu pendidikan.
“Saya baru melihat ada aturan yang rekrutmen siswanya hanya menggunakan zonasi tanpa mempertimbangkan nilai para siswa,” ujarnya sembari berharap agar hal serupa tak terulang kembali tahun depan. (OL/OL-10)
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Mereka kehilangan rasa aman, rutinitas harian, akses belajar, serta dukungan emosional yang esensial bagi perkembangan mereka.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved