Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Cuaca ekstrem meningkatkan risiko kecelakaan di jalan. Simak tips aman berkendari dari Polri berikut.
Banyak lembaga yang tidak memiliki penyidik sendiri, sehingga menjadikan Polri sebagai tumpuan permanen.
MK menegaskan polisi aktif yang ingin menduduki jabatan sipil wajib mundur atau pensiun. Berikut daftar polisi yang menduduki jabatan sipil
Tingginya kepercayaan publik juga mencerminkan posisi strategis Polri dalam kehidupan bernegara.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil berlaku serta merta sejak diucapkan.
Komisi III DPR akan memanggil pimpinan tiga institusi penegak hukum tersebut pada pekan depan untuk membahas tentang panja.
Putusan MK yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri, akan berdampak besar bagi Korps Bhayangkara.
Putusan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan internal yang konsisten agar tidak terjadi lagi penempatan anggota Polri ke jabatan sipil
ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
KOMITE Reformasi Polri mulai bekerja membenahi penegakan hukum di Kepolisian. Anggota komite, Mahfud MD, menegaskan bahwa perbaikan institusi Polri tidak bisa lagi ditunda
Prosedur penugasan harus tetap mengikuti mekanisme administratif yang berlaku.
Putusan MK ini penting untuk menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batas kewenangan antar lembaga negara.
Larangan tersebut dapat meminimalisir potensi konflik kepentingan yang selama ini kerap muncul ketika polisi aktif menduduki jabatan di lembaga sipil.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada Oktober 2025, Polri mendapatkan tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 76,2%.
Putusan (MK) yang melarang anggota aktif Polri menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri dinilai akan mempercepat proses reformasi di tubuh kepolisian.
Polri menyatakan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil
DPR segera mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal anggota Polri tak boleh menduduki jabatan sipil sebelum mundur atau pensiun dini dari Polri.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam, menegaskan putusan tersebut bersifat mengikat dan wajib untuk dipatuhi semua pihak tanpa terkecuali.
Kapolri wajib segera menarik seluruh anggota Polri yang saat ini bertugas di kementerian atau lembaga sipil. Berdasarkan putusan MK anggota kepolisian tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil
Korlantas Polri Brigjen Wibowo menegaskan tertib administrasi bukan sekadar kelengkapan formal, melainkan pondasi dari tertib berlalu lintas itu sendiri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved