Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

CSIS: Keterlibatan Anggota Polri di Birokrasi dan Jabatan Sipil Persoalan Politik Serius

Devi Harahap
20/11/2025 13:05
CSIS: Keterlibatan Anggota Polri di Birokrasi dan Jabatan Sipil Persoalan Politik Serius
Gedung Mabes Polri(Dok.MI)

PENELITI Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil momentum menata ulang reformasi Polri. Menurut Nicky, keterlibatan anggota Polri dalam birokrasi sipil selama ini bukan hanya isu teknis, melainkan persoalan politik dan hukum yang serius. 

“Tentunya ini putusan yang bagus bagi kepolisian dan kita semua bahwa kita melihat bahwa keterlibatan kepolisian dalam birokrasi sipil ini sudah menjadi isu politik dan hukum,” kata Nicky dalam keterangannya pada Kamis (20/11)

Ia menjelaskan bahwa aturan mengenai penugasan personel Polri ke kementerian atau lembaga tetap memiliki dasar regulasi dalam Undang-Undang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017. 

“Ada satu klausul ketika Kementerian/Lembaga itu meminta, dan ketika ada kebutuhan pelaksanaan tugas kepolisian maka tahap selanjutnya adalah persetujuan Kapolri dan penugasan lokal,” ujarnya.

Akan tetapi, Nicky menegaskan bahwa penataan ulang tidak cukup hanya menarik personel dari jabatan sipil, tetapi juga membenahi dasar hukum kepegawaian itu sendiri. 

“Apabila kita ingin menata ulang rezim hukum kepegawaian negara, jangan hanya kepolisian yang dikembalikan, tetapi kita melihat kembali desain hukum kepegawaian, yaitu Undang-Undang ASN. Dan itu perlu waktu,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menyebut putusan ini menjadi momentum bagi Presiden dan Kapolri untuk memperkuat reformasi institusi kepolisian dan mengembalikan kepercayaan publik pada aparat penegak hukum. 

“Ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, meninjau ulang aspek struktural untuk memastikan pemulangan anggota dari birokrasi sipil berjalan tertib dan terarah,” katanya.

Kedua, lanjut Nicky, reformasi juga harus menyentuh aspek desain organisasi agar kepolisian mampu menempatkan personel secara proporsional dan bermartabat.

“Ini bukan hanya soal struktur dan aturan, tapi soal penghayatan profesi dan etika profesi untuk menghidupkan reformasi birokrasi,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menilai langkah terbaik saat ini adalah menarik kembali seluruh anggota Polri yang berada pada jabatan sipil sambil merumuskan ulang arah kelembagaan Polri ke depan. 

“Lebih baik anggota-anggota itu pulang ke kepolisian sambil mendesain ulang kepolisian ini mau seperti apa, karena ini saatnya,” tegasnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya