Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu menuai catatan kritis. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperlemah pelembagaan partai politik dan justru memperbesar ketergantungan partai pada figur tokoh di tingkat lokal.
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemisahan ini akan mengikis kekuatan institusional partai.
“Pemisahan pemilu berpotensi membuat partai semakin bergantung pada figur dan kandidat lokal, bukan pada penguatan kelembagaan partai,” ujar Arya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Ketimpangan Struktur Partai
Arya menjelaskan bahwa struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah. Terdapat partai yang mendominasi di Pulau Jawa, namun lemah di wilayah lain seperti Sumatera, atau sebaliknya. “Struktur kelembagaan partai kita tidak merata secara nasional,” tuturnya.
Berdasarkan simulasi statistik yang dilakukan CSIS, dampak pemisahan pemilu akan dirasakan secara berbeda oleh setiap partai politik. Partai Gerindra dan PKB diprediksi relatif stabil karena distribusi suaranya cenderung merata di level nasional. Namun, kondisi berbeda dialami oleh Partai Golkar dan NasDem.
“Pemilih DPR RI belum tentu memilih partai yang sama di tingkat provinsi atau kabupaten ketika pemilu nasional dan daerah dipisahkan,” jelas Arya.
PDIP Paling Berisiko
Analisis CSIS juga menunjukkan bahwa PDI Perjuangan merupakan partai yang paling berisiko terdampak secara signifikan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan (gap) yang tinggi antara perolehan suara nasional dan daerah. “Jika pemilu dipisah, PDIP berpotensi kehilangan basis kursi di daerah,” tegasnya.
Selain kerugian elektoral bagi partai tertentu, Arya memperingatkan adanya risiko pembelahan kepemimpinan yang dapat mengganggu stabilitas negara.
“Kondisi ini bisa menciptakan pembelahan kepemimpinan daerah dan melemahkan konsolidasi politik nasional,” tambahnya.
Kritik Terhadap Dalil MK
Dalam kesempatan tersebut, Arya juga mengkritisi dalil Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut pemilu serentak menjadi penyebab tingginya suara tidak sah dan beban kerja penyelenggara. Menurutnya, pemisahan pemilu bukanlah solusi atas persoalan tersebut.
“Banyak studi menunjukkan suara tidak sah bukan disebabkan keserentakan pemilu, melainkan rendahnya pengetahuan pemilih,” kata Arya.
Ia menekankan bahwa problem teknis seharusnya diselesaikan dengan perbaikan manajemen, bukan dengan membongkar desain besar sistem pemilu. “Itu bukan hubungan sebab-akibat. Beban kerja bisa dikurangi dengan penguatan manajemen dan penambahan petugas, bukan dengan mengubah sistem pemilu,” pungkasnya. (Dev/P-2)
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
IHSG yang terus menguat dan bahkan diproyeksikan menembus level 10.000 tahun ini dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kekuatan fundamental perekonomian.
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (IDX: CSIS) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara online melalui eASY.KSEI pada hari ini.
Menurut CSIS keterlibatan anggota Polri dalam birokrasi sipil selama ini bukan hanya isu teknis, melainkan persoalan politik dan hukum yang serius.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved