Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Berisiko Lemahkan Pelembagaan Partai

Devi Harahap
20/1/2026 18:43
Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Berisiko Lemahkan Pelembagaan Partai
Ilustrasi .(MI)

WACANA pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu menuai catatan kritis. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperlemah pelembagaan partai politik dan justru memperbesar ketergantungan partai pada figur tokoh di tingkat lokal.

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemisahan ini akan mengikis kekuatan institusional partai.

“Pemisahan pemilu berpotensi membuat partai semakin bergantung pada figur dan kandidat lokal, bukan pada penguatan kelembagaan partai,” ujar Arya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).

Ketimpangan Struktur Partai
Arya menjelaskan bahwa struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah. Terdapat partai yang mendominasi di Pulau Jawa, namun lemah di wilayah lain seperti Sumatera, atau sebaliknya. “Struktur kelembagaan partai kita tidak merata secara nasional,” tuturnya.

Berdasarkan simulasi statistik yang dilakukan CSIS, dampak pemisahan pemilu akan dirasakan secara berbeda oleh setiap partai politik. Partai Gerindra dan PKB diprediksi relatif stabil karena distribusi suaranya cenderung merata di level nasional. Namun, kondisi berbeda dialami oleh Partai Golkar dan NasDem.

“Pemilih DPR RI belum tentu memilih partai yang sama di tingkat provinsi atau kabupaten ketika pemilu nasional dan daerah dipisahkan,” jelas Arya.

PDIP Paling Berisiko
Analisis CSIS juga menunjukkan bahwa PDI Perjuangan merupakan partai yang paling berisiko terdampak secara signifikan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan (gap) yang tinggi antara perolehan suara nasional dan daerah. “Jika pemilu dipisah, PDIP berpotensi kehilangan basis kursi di daerah,” tegasnya.

Selain kerugian elektoral bagi partai tertentu, Arya memperingatkan adanya risiko pembelahan kepemimpinan yang dapat mengganggu stabilitas negara.

“Kondisi ini bisa menciptakan pembelahan kepemimpinan daerah dan melemahkan konsolidasi politik nasional,” tambahnya.

Kritik Terhadap Dalil MK
Dalam kesempatan tersebut, Arya juga mengkritisi dalil Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut pemilu serentak menjadi penyebab tingginya suara tidak sah dan beban kerja penyelenggara. Menurutnya, pemisahan pemilu bukanlah solusi atas persoalan tersebut.

“Banyak studi menunjukkan suara tidak sah bukan disebabkan keserentakan pemilu, melainkan rendahnya pengetahuan pemilih,” kata Arya.

Ia menekankan bahwa problem teknis seharusnya diselesaikan dengan perbaikan manajemen, bukan dengan membongkar desain besar sistem pemilu. “Itu bukan hubungan sebab-akibat. Beban kerja bisa dikurangi dengan penguatan manajemen dan penambahan petugas, bukan dengan mengubah sistem pemilu,” pungkasnya. (Dev/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya