Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo menegaskan komitmennya untuk merangkul Generasi Z sebagai Duta Lalu Lintas Digital, sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Ditregident dalam memberikan pelayanan publik di bidang Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi.
Menurut Wibowo, langkah ini bukan hanya upaya komunikasi publik, melainkan bagian dari strategi membangun budaya tertib dan sadar administrasi di kalangan generasi muda, yang kelak akan menjadi pengguna jalan dan pemegang SIM di era serba digital.
“Tugas kami bukan hanya menerbitkan SIM, STNK, atau BPKB, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas. Gen Z adalah mitra strategis untuk menanamkan nilai-nilai itu melalui pendekatan digital,” ujar Wibowo, melalui keterangannya, Senin (17/11).
Sebagai unsur pelaksana tugas Korlantas Polri di bidang registrasi dan identifikasi, Ditregident memiliki peran penting dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui sistem layanan digital seperti SINAR (SIM Online), SIGNAL (Pembayaran Pajak Digital), dan e-BPKB, Ditregident terus berinovasi agar pelayanan publik semakin mudah, transparan, dan akuntabel.
Namun, Wibowo menilai keberhasilan sistem digital tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat, terutama generasi muda.
“Teknologi hanyalah alat. Yang menentukan keberhasilannya adalah manusianya. Karena itu, kami ingin Gen-Z menjadi pelopor tertib administrasi kendaraan, pengguna jalan yang taat, dan agen literasi digital di bidang lalu lintas,” jelasnya.
Melalui program Duta Lalu Lintas Digital, Ditregident Korlantas Polri akan mengajak para pelajar, mahasiswa, dan komunitas kreatif muda untuk berperan aktif dalam edukasi publik mengenai keselamatan berkendara dan kepatuhan administrasi kendaraan.
Para Duta ini nantinya dapat berkontribusi melalui kampanye kreatif di media sosial, pembuatan konten edukatif, hingga kegiatan lapangan seperti pelatihan keselamatan dan literasi layanan Regident.
“Kami ingin budaya tertib lahir dari kesadaran, bukan karena sanksi. Gen-Z bisa menjadi jembatan antara Polri dan masyarakat untuk menumbuhkan nilai disiplin dan tanggung jawab bersama,” kata Wibowo.
Wibowo menekankan, generasi muda harus dilibatkan bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai duta perubahan digital yang berintegritas. Dengan semangat partisipatif ini, Ditregident berharap kolaborasi dengan Gen-Z dapat memperkuat integritas sistem Regident, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di era digital.
“Kamseltibcarlantas bukan hanya urusan polisi, tapi urusan kita semua. Dan masa depan keselamatan di jalan ada di tangan generasi muda,” pungkasnya. (I-3)
Sepanjang 2025, sektor ritel perangkat teknologi dan gaya hidup digital menunjukkan dinamika pertumbuhan yang relatif stabil.
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
SAAT memasuki masa Adven, kita diajak untuk berhenti sejenak dan mengambil jarak dari ritme hidup yang serba cepat.
TikTok Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pengguna sepanjang 2025, seiring meningkatnya aktivitas dan tantangan di ruang digital.
Remaja saat ini lebih membutuhkan dukungan emosional dan pendampingan untuk menavigasi kompleksitas ruang siber.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan sistem berbasis digital ini dirancang untuk mengunci data penerima sejak awal.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved