Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR, Benny K. Harman, menegaskan bahwa presiden wajib segera menarik seluruh anggota Polri aktif dari jabatan sipil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan larangan polisi menduduki posisi di birokrasi pemerintahan. Ia menilai pelaksanaan putusan harus bersifat langsung dan tanpa penundaan.
“Saya yakin presiden akan secepatnya melaksanakan putusan ini, dalam arti akan memerintahkan polisi-polisi yang masih menduduki jabatan sipil itu untuk kembali ke tempat asalnya atau memilih,” kata Benny dalam keterangannya pada Kamis (20/11).
Benny menegaskan tidak tepat jika publik menyalahkan anggota Polri yang saat ini menjabat di institusi sipil, karena awal penempatan tersebut merupakan penugasan institusi, bukan pilihan pribadi.
“Jangan kita salahkan teman-teman anggota Polri yang menduduki jabatan sipil. Itu bukan pilihan, tapi penugasan. Maka dengan putusan MK, penugasan ini wajib ditarik kembali,” ujarnya.
Menurut Benny, putusan MK bersifat berlaku langsung dan wajib dijalankan. Atas dasar itu, anggota Polri yang masih mengisi jabatan sipil harus memilih untuk kembali ke institusi Polri atau pensiun.
“Kalau itu penugasan, maka dia harus memilih antara pensiun dari kepolisian atau kembali ke kepolisian, jadi tidak ada tafsir lain. Saya yakin sebagian akan memilih pensiun dan tetap di sana,” ucapnya.
Selain itu, Benny menyebut bahwa Komisi III pernah menentang penugasan sejumlah perwira polisi ke jabatan publik pada era Presiden Joko Widodo, tetapi berbagai alibi yang dilontarkan dalam forum seolah dibenarkan hingga dianggap benar.
“Kami pernah mempersoalkan ini habis-habisan di Komisi III. Tapi waktu itu karena berbagai alasan akhirnya dibenarkan. Yang salah itu kemudian dibiasakan, lalu diterima sebagai kebenaran. Putusan MK ini menormalkan kembali keadaan,” katanya.
Menanggapi pernyataan Menteri Hukum yang menyebut putusan tidak berlaku surut, Benny mengklarifikasi bahwa yang dimaksud bukan pembatalan masa tugas sebelum putusan, melainkan kewajiban penarikan setelah putusan dibacakan.
“Putusan MK itu tidak berlaku untuk kerja mereka sebelum putusan. Artinya sejak pengangkatan hingga putusan itu sah. Tetapi setelah putusan, sifatnya berlaku umum, serta-merta,” ujarnya.
Benny menekankan bahwa pelaksanaan putusan tidak boleh dihambat dengan alasan politik atau kekuasaan. Ia menilai Polisi aktif yang menduduki jabatan sipil harus ditarik kembali sebab putusan itu bersifat institusional.
“Kita tidak bisa menggunakan kekuasaan untuk membenarkan yang salah. Kita membangun budaya berkonstitusi yaitu apa yang diputuskan MK ya kita laksanakan sebaik-baiknya,” katanya. (H-3)
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyoroti praktik hangusnya sisa kuota internet prabayar yang dinilai berbeda perlakuan dengan token listrik prabayar yang tidak mengenal masa kedaluwarsa.
Menurut Reza, UU APBN 2026 yang memuat mengenai anggaran pendidikan sebesar 769 triliun, nyatanya dipakai untuk anggaran MBG sebesar 268 triliun.
Pemohon menilai Pasal 218, 219, dan 220 KUHP membuka ruang kriminalisasi kebebasan berekspresi.
Calon hakim MK dari unsur MA harus menjadi figur independen dan bebas dari berbagai bentuk intervensi, baik internal maupun eksternal.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved