Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Meski Putusan MK tak Berlaku Surut, Lebih Bijak Presiden Tarik Polri dari Jabatan Sipil

Rahmatul Fajri
19/11/2025 18:23
Meski Putusan MK tak Berlaku Surut, Lebih Bijak Presiden Tarik Polri dari Jabatan Sipil
Ilustrasi: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri)(MI/Usman Iskandar)

GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta merespons soal putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.  

Umbu mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat. Ia mengatakan pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menyebut putusan itu tidak berlaku surut adalah tepat. Artinya, anggota Polri yang telah menjabat jabatan sipil sebelum putusan MK tidak terdampak. 

"Benar bahwa putusan MK mengikat sejak diputuskan atau bersifat prospektif, sehingga tidak berlaku surut. Dalam kacamata legal formal, pernyataan Menteri Hukum tidak keliru," kata Umbu kepada Media Indonesia, Rabu (19/11).

Namun demikian, Umbu menegaskan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara peraturan semata. Sehingga, kata ia, putusan MK tersebut sejatinya menjadi instrumen koreksi bagi presiden atas tindakan yang telah ditempuh selama ini yang menempatkan polisi pada jabatan sipil. 

Ia mengatakan akan lebih elok dan bijaksana jika Presiden Prabowo Subianto melakukan koreksi agar polisi aktif fokus pada tugas utama kepolisian. 

"Iya lebih elok menarik atau menawarkan untuk mengambil pilihan: untuk pensiun dini atau kembali ke institusi Polri. Jika dilakukan maka Presiden benar-benar menjalankan konstitusi dan peraturan perundangan-undangan secara baik sesuai sumpah dan janjinya," katanya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik