Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI tengah menghadapi tantangan dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) akibat kekurangan personel yang cukup signifikan. Saat ini, jumlah personel tercatat 372.169 orang, angka yang dinilai belum mampu sepenuhnya menyeimbangi beban tugas kepolisian yang kian kompleks.
Di tengah kondisi tersebut, Paur Subbag Rengar Bagren Rojianstra SSDM Polri, Ranu Asmoro, menilai diperlukan perubahan mendasar dalam sistem perencanaan anggaran penerimaan personel.
Gagasan itu ia sampaikan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, dengan menekankan pentingnya regulasi baru yang berbasis rasio antara kuota penerimaan dan jumlah pendaftar.
Data penerimaan Dikbang PNPP lima tahun terakhir memperlihatkan ketimpangan antara anggaran, kuota seleksi, dan jumlah pendaftar.
Misalnya pada 2022, anggaran Rp136,8 miliar untuk kuota mencapai 24.064 orang. Sementara itu jumlah pendaftar mencapai 172.516 atau dengan rasio 1:7,17.
Kemudian pada 2025, anggaran sebesar Rp216,5 miliar untuk kuota ke 7.000 orang. Sementara pendaftar mencapai 142.266 dengan rasio melonjak 1:20,32, tertinggi dalam lima tahun.
Sementara itu pada 2026, anggaran kembali turun menjadi Rp155,6 miliar untuk kuota 10.800 orang, namun data pendaftar belum tercatat.
Dari data tersebut terlihat bahwa besaran anggaran tidak selalu selaras dengan jumlah pendaftar maupun kebutuhan kuota.
Melihat ketidaksesuaian tersebut, Ranu Asmoro menilai perlu adanya formula proporsional berbasis kuota dan jumlah pendaftar dalam menentukan alokasi anggaran.
Menurutnya, formula ini penting. Di antaranya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan APBN, memastikan transparansi dan akuntabilitas, menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan dinamika jumlah pendaftar, mendukung pembangunan kekuatan SDM Polri secara berkelanjutan.
“Dengan keterbatasan kemampuan keuangan negara, Polri membutuhkan sistem penganggaran yang lebih adaptif dan proporsional. Regulasi berbasis rasio kuota dan jumlah pendaftar akan menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa alokasi anggaran seleksi lebih tepat guna,” ujar Ranu.
Menurutnya, SSDM Polri disebut perlu merumuskan kebijakan baru mengenai pemenuhan anggaran seleksi penerimaan calon anggota Polri.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dasar hukum dan mekanisme yang lebih jelas dalam pengalokasian anggaran, sehingga setiap rupiah yang digunakan dalam proses seleksi dapat dipertanggungjawabkan.
Usulan reformasi ini dinilai relevan di tengah meningkatnya tuntutan profesionalisme Polri dan kebutuhan SDM berkualitas yang harus dipenuhi tanpa membebani APBN secara berlebihan.
Dengan pembenahan sistem ini, Polri diharapkan dapat membangun mekanisme penerimaan dan pembiayaan yang lebih efektif serta berkelanjutan guna memperkuat kapasitas personel menghadapi tantangan keamanan nasional di masa mendatang. (P-4)
Usia Maksimal Daftar Polisi Indonesia. Raih cita-cita jadi polisi! Cek usia maksimal pendaftaran Polri terbaru disini. Informasi lengkap, akurat, dan terpercaya untuk persiapanmu!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved