Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
AJL dikenakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
POLDA Metro Jaya (PMJ) merespon soal penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan WN Tiongkok berinisal K terhadap perempuan berinisial LK, 30, di Jakarta Barat.
Ketua Umum FBI Leo Situmorang mengatakan, pihaknya melaporkan Holywings akibat diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.
POLISI menangkan seorang warga negara Estonia berinisial SP,24, setelah menguras uang nasabah bank dengan metode skimming.
Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Fahd El Fouz A Rafiq yang meminta penutupan club Holywings di seluruh Indonesia.
Fadil Imran ingin meminjam JIEC atau sirkuit Formula E yang ada di Ancol sebagai lokasi street race.
Holywings membuat promosi minuman keras gratis bagi nama Muhammad dan Maria tersebut untuk menarik pengunjung dan mendongkrak penjualan.
Zulpan mengatakan dengan naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan maka tidak menutup kemungkinan akan adanya nama tersangka.
Melihat korban melakukan perlawanan, pelaku kemudian membacok korban. Setelah itu, pelaku juga menyiram air keras kepada korban
Polda Metro Jaya menaikkan status dugaan kasus pemerkosan perempuan berinisial LK,30, oleh WN Tiongkok
Diketahui, manajemen Holywings dilaporkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia, Pemuda Pancasila dan Komite Nasional Pemuda Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama.
Meski telah menaikkan kasus pengeroyokan tersebut ke penyidikan, namun pihak kepolisian belum menentukan status Iko Uwais, termasuk menjadi tersangka.
"Penyidik akan melakukan gelar perkara sesuai prosedur untuk menaikkan statusnya ke proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Polda tak akan berhenti begitu saja dengan adanya deklarasi tersebut, deradikalisasi akan terus dilakukan terutama pada anak-anak yang sebelumnya di sekolah Khilafatul Muslimin
Sebagian besar pelanggar adalah pengguna kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Terduga pelaku pemerkosaan tersebut merupakan warga Tiongkok berinisal K yang sedang bekerja di Indonesia.
Aksi simbolik ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kita agar naskah RKUHP segera ditolak demi kepentingan masyarakat.
Awalnya, pihak kepolisian menangkap manajer dan admin Instagram terkait pesta tersebut. Setelahnya, polisi melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa 6 saksi lain.
Dr. Youngky Fernando, SH.,M.H memandang, sikap Nikmir terhadap polisi yang menyatroninya itu sudah melanggar Pasal 224 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ayat 1e..
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal tersebut tidak dibenarkan. Ia menilai dengan meninggalnya korban, sang supir bisa terbebas menjadi tersangka.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved