Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEPOLISIAN menaikkan kasus dugaan pengeroyokan oleh aktor Iko Uwais terhadap seseorang bernama Rudi, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Rudi, Iko Uwais dan sejumlah saksi.
Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan, karena memenuhi unsur pidana terkait Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Baca juga: Jadi Saksi Pengeroyokan, Audy Item: Suami Saya Pure Membela Diri
"Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Zulpan ketika dihubungi, Kamis (23/6).
Meski telah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan, namun pihak kepolisian belum menentukan status Iko Uwais, termasuk menjadi tersangka.
Sebab, penyidik baru melakukan gelar perkara terkait penentuan status perkara. Nantinya, polisi akan menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum (tersangka). Baru hasil gelar perkara menaikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena memenuhi pidana," jelas Zulpan.
Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Indra Kenz Segera Jalani Persidangan
Sebelumnya, Aktor Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang yang bernama Rudi terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam laporan disebut, awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antarkeduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan dan punggung. Namun, Iko tak tinggal diam. Iko melaporkan balik Rudi ke polisi terkait penganiayaan dan pencemaran nama baik.(OL-11)
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa kembali Nadiem Makarim
Teranyar, pendakwah Khalid Basalamah dimintai keterangan pada Senin (23/6).
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved