Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK akan Bandingkan Layanan Jamaah di Arab dengan Tagihan Biaya

Candra Yuri Nuralam
21/11/2025 21:47
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK akan Bandingkan Layanan Jamaah di Arab dengan Tagihan Biaya
Kasus korupsi kuota Haji.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji. Salah satu fokus penyidik ialah menelisik langsung kualitas layanan yang diterima jamaah saat berada di Arab Saudi.

“Kami akan menelusuri dan memverifikasi seperti apa layanan penyelenggaraan ibadah haji yang diberikan di sana,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (21/11).

Menurut Budi, penyidik berencana mencocokkan fasilitas yang disediakan dengan total biaya yang dipungut dari para jamaah. Penilaian ini untuk memastikan apakah fasilitas yang diberikan memang sepadan dengan harga yang dibayarkan.

“Itu nanti akan kami sandingkan dengan biaya yang sudah dikeluarkan para calon jamaah,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengecekan lapangan ini krusial untuk mengungkap dugaan selisih nilai layanan, yang diduga menjadi ruang terjadinya penyimpangan.

“Kami perlu mengonfirmasi ada tidaknya selisih itu. Sebab dalam konstruksi perkara ini, diduga terdapat aliran dana dari PIHK atau biro perjalanan kepada sejumlah pihak di Kementerian Agama,” kata Budi.

Sumber persoalan dalam kasus ini berawal dari pembagian kuota tambahan haji yang tidak mengikuti ketentuan. Indonesia memperoleh 20 ribu kuota ekstra yang seharusnya dibagi 92% untuk jamaah reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, sebagian pihak malah membagi dua secara rata, 50-50.

KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama serta pihak penyedia layanan perjalanan ibadah, termasuk penceramah Ustaz Khalid Basalamah. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut dua kali dipanggil, masing-masing pada 7 Agustus dan 1 September 2025.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik