Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI akan melakukan gelar perkara terhadap laporan seorang WNI berinisial LK (30) yang mengaku menjadi korban pemerkosaan WN Tiongkok berinisal K. Sebelumnya L melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 2 April 2022. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
"Penyidik akan melakukan gelar perkara sesuai prosedur untuk menaikkan statusnya ke proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (22/6).
Zulpan mengatakan penyidik sebelumnya telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada pihak pelapor. Namun, K mangkir dari panggilan tersebut.
Setelah dua kali mangkir dari panggilan, Zulpan mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari tahap penyelidikan menjadi ke tahap penyidikan
"Jadi betul itu, sudah dua kali dipanggil tidak hadir. Sementara iya (masih saksi). Tapi kalau sudah penyidikan kan berarti ada tersangka. Karena dua kali tidak hadir," ujarnya.
Seorang perempuan berinisial LK (30), warga Pluit, Jakarta Utara melaporkan warga negara Tiongkok berinisal K terkait kasus pemerkosaan.
Kuasa hukum LK, Prabowo Febrianto mengatakan kliennya telah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada April 2022.
Baca juga : Cuma Ingin Buat Konten, Dua Kelompok Remaja Tawuran di Duren Sawit
"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," ujar Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/6).
Prabowo menjelaskan peristiwa yang dialami kliennya tersebut terjadi pada Juni 2020 lalu di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Barat. Ia mengatakan terduga pelaku pemerkosaan tersebut merupakan wN Tiongkok berinisal K yang sedang bekerja di Indonesia.
"Pasal yang kami sangkakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan," ujarnya.
Prabowo mengatakan kliennya telah menjalani visum di RS Polri dan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polda Metro Jaya. Namun, hingga tiga bulan laporan tersebut dilayangkan belum menunjukkan perkembangan berarti.
"Tapi setelah hampir 3 bulan ini tidak kelanjutan. Penyidik juga kerap menunda penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," tutur Prabowo.
Prabowo pun berharap penyidik menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan kasus pemerkosaan tersebut.
"Makanya hari ini kami ingin pertanyakan lagi perkembangannya. Intinya kami berharap penyidik ini ada tindak lanjut. Penyidik harus melihat kasus ini dari perspektif korban," pungkasnya. (OL-7)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved