Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menaikkan status dugaan kasus pemerkosan perempuan berinisial LK,30, oleh warga negara (WN) Tiongkok berinisial K di Jakarta Barat ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan hasilnya kasus pemerkosaan tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dan hasil gelar perkaranya, bisa saya sampaikan bahwa diambil kesimpulan kasus ini akan dinaikkan statusnya ke proses sidik atau penyidikan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/6).
Penyidik akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap K. Setelah itu polisi akan menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Naik sidik dulu. Kalau sudah sidik kan nanti pasti ada tersangkanya," kata Zulpan.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial LK, warga Pluit, Jakarta Utara melaporkan warga negara Tiongkok berinisal K terkait kasus pemerkosaan.
Kuasa hukum LK, Prabowo Febrianto mengatakan kliennya telah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," ujar Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/6).
Prabowo menjelaskan peristiwa yang dialami kliennya tersebut terjadi pada Juni 2020 lalu di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Barat. Ia mengatakan terduga pelaku pemerkosaan tersebut merupakan wN Tiongkok berinisal K yang sedang bekerja di Indonesia.
"Pasal yang kami sangkakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan," ujarnya.
Prabowo mengatakan kliennya telah menjalani visum di RS Polri dan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polda Metro Jaya. Namun, hingga tiga bulan laporan tersebut dilayangkan belum menunjukkan perkembangan berarti.
"Tapi setelah hampir 3 bulan ini tidak kelanjutan. Penyidik juga kerap menunda penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," tandasnya. (OL-8)
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Masa pensiun ISS mendekat pada 2030, namun stasiun ruang angkasa komersial penggantinya belum siap. AS hadapi risiko keamanan nasional dan persaingan ketat dengan Tiongkok.
Beijing dengan tegas menentang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.
Dalam konflik yang terjadi selama Ramadan, Iran disebut memperoleh dukungan dari kedua negara tersebut, meskipun Beijing menyatakan sikap netral.
Komandan Shenzhou 21, Zhang Lu, baru saja mengukir sejarah sebagai astronaut Tiongkok dengan aktivitas luar kendaraan (EVA) terbanyak. Simak detail misinya!
Kuba hadapi krisis energi terburuk akibat blokade minyak AS. Tiongkok gerak cepat pasok teknologi solar sebagai tandingan dominasi geopolitik Donald Trump.
Angkatan Laut AS memensiunkan kapal penyapu ranjau di tengah ancaman Iran di Selat Hormuz. Simak perbandingan kekuatan maritim AS vs Tiongkok di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved