Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLDA Metro Jaya menaikkan status dugaan kasus pemerkosan perempuan berinisial LK,30, oleh warga negara (WN) Tiongkok berinisial K di Jakarta Barat ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan hasilnya kasus pemerkosaan tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dan hasil gelar perkaranya, bisa saya sampaikan bahwa diambil kesimpulan kasus ini akan dinaikkan statusnya ke proses sidik atau penyidikan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/6).
Penyidik akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap K. Setelah itu polisi akan menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Naik sidik dulu. Kalau sudah sidik kan nanti pasti ada tersangkanya," kata Zulpan.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial LK, warga Pluit, Jakarta Utara melaporkan warga negara Tiongkok berinisal K terkait kasus pemerkosaan.
Kuasa hukum LK, Prabowo Febrianto mengatakan kliennya telah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," ujar Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/6).
Prabowo menjelaskan peristiwa yang dialami kliennya tersebut terjadi pada Juni 2020 lalu di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Barat. Ia mengatakan terduga pelaku pemerkosaan tersebut merupakan wN Tiongkok berinisal K yang sedang bekerja di Indonesia.
"Pasal yang kami sangkakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan," ujarnya.
Prabowo mengatakan kliennya telah menjalani visum di RS Polri dan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polda Metro Jaya. Namun, hingga tiga bulan laporan tersebut dilayangkan belum menunjukkan perkembangan berarti.
"Tapi setelah hampir 3 bulan ini tidak kelanjutan. Penyidik juga kerap menunda penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," tandasnya. (OL-8)
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Erika Carlina juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya, laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
PEMERINTAH Tiongkok mendukung rencana Prancis untuk menyampaikan pengakuan atas kedaulatan Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.
Amazon menutup laboratorium riset kecerdasan buatan (AI) miliknya di Shanghai, ditengah persaingan AS dan Tiongkok.
Ekspor dua mineral kritis asal Tiongkok mengalami penurunan drastis dalam tiga bulan terakhir.
TOPAN Wipha menyebabkan hujan deras dan banjir besar di Filipina pada akhir pekan lalu.
HONG Kong ditaksir menelan kerugian 2-3 miliar dolar Hong Kong (sekitar Rp4,15 triliun-Rp6,23 triliun) akibat diterjang Topan Wipha.
TOPAN Wipha melanda wilayah selatan Tiongkok pada Senin (21/7) dengan membawa angin kencang dan hujan deras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved