Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TEMPAT hiburan malam Holywings kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait promo minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Kali ini, Holywings dilaporkan oleh Forum Batak Intelektual (FBI).
Ketua Umum FBI Leo Situmorang mengatakan, pihaknya melaporkan Holywings akibat diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor STTLP/V/3200/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Juni 2022.
Laporan itu mempersoalkan adanya penyertaan nama Maria dalam promosi minuman alkohol Holywings yang telah menyakiti perasaan umat Katolik.
"Kami dari khususnya agama Kristen anggota kami merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan ataupun promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya di agama Katolik, yaitu Bunda Maria," ujar Leo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Leo mengapresiasi polisi yang telah menetapkan 6 pegawai Holywings sebagai tersangka. Namun, dia meminta polisi turut melakukan pemeriksaan terhadap badan hukum perusahaan Holywings.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings
"Penanggung jawab badan usaha inilah yang harusnya bertanggung jawab di dalam dan di luar pengadilan. Jadi tidak boleh hanya kepada beberapa orang saja yang bukan penanggungjawab. Badan usaha yang harus diperiksa kalau dia berbentuk PT," pungkasnya.
Laporan yang dilayangkan FBI menambah daftar pelaporan terhadap Holywings. Dengan laporan itu, di Polda Metro Jaya sendiri telah menerima 3 laporan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan yang telah diterima akan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, penyelidikan telah dilakukan dengan menetapkan enam tersangka.
"Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya. (S-2)
Promosi menggratiskan minuman terhadap orang-orang bernama Muhammad adalah sebuah penistaan. Sebab, nama Muhammad, kata dia, adalah nama kebanggaan umat Islam.
Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga mengungkapkan unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi nama Muhammad dan Maria di Holywings dianggap sebagai bentuk penistaan agama.
Ini sebagai buntut adanya unsur SARA dalam promo minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".
Meski telah memberikan imbauan, Zulpan mengatakan pihaknya akan melakukan pengamanan guna mengantisipasi adanya bentrok saat adanya konvoi tersebut
Co-founder Holywings Group Ivan Tanjaya mengatakan pihaknya tidak sengaja melakukan promosi minuman beralkohol menggunakan nama “MUHAMMAD” & “MARIA”
Diketahui, manajemen Holywings dilaporkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia, Pemuda Pancasila dan Komite Nasional Pemuda Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved