Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang perempuan berinisial LK, 30, oleh warga negara (WN) Tiongkok. Kasus pemerkosaan yang dilaporkan korban pada April 2022 tersebut masih dilakukan penyidikan.
"Kasus dalam penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/6). Meski demikian, Zulpan belum menjelaskan secara rinci sejauh mana penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Kasus pemerkosaan tersebut, kata Zulpan, tetap diproses dan kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Kasus dua tahun lalu baru dilaporkan 2022 tetap diproses," tegas Zulpan.
Seorang perempuan berinisial LK, warga Pluit, Jakarta Utara, melaporkan warga negara Tiongkok berinisal K terkait kasus pemerkosaan. Kuasa hukum LK, Prabowo Febrianto, mengatakan kliennya melaporkan dugaan kasus pemerkosaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," ujar Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/6). Prabowo menjelaskan peristiwa yang dialami kliennya tersebut terjadi pada Juni 2020 di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Barat.
Ia mengatakan terduga pelaku pemerkosaan tersebut merupakan warga Tiongkok berinisal K yang sedang bekerja di Indonesia. "Pasal yang kami sangkakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan," ujarnya.
Baca juga: Anies Canangkan Nama Jalan dari Pahlawan, Pemkot Jakbar Abadikan Pitung
Prabowo mengatakan kliennya telah menjalani visum di RS Polri dan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polda Metro Jaya. Namun, hingga tiga bulan laporan tersebut dilayangkan belum menunjukkan perkembangan berarti.
"Penyidik juga kerap menunda penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," tutur Prabowo.
Prabowo pun berharap penyidik menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan kasus pemerkosaan tersebut. "Makanya hari ini kami ingin mempertanyakan lagi perkembangannya. Intinya kami berharap penyidik ini ada tindak lanjut. Penyidik harus melihat kasus ini dari perspektif korban," pungkasnya. (OL-14)
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Bek PSG Achraf Hakimi segera jalani sidang atas tuduhan pemerkosaan tahun 2023. Simak pernyataan lengkap dan tanggapannya usai masuk tim terbaik FIFA
NAMA penyanyi Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang dikenal sebagai Piche Kota, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan.
NAMA Piche Kota mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya dan media nasional. Bukan karena prestasi musik terbarunya, melainkan dugaan kasus pemerkosaan.
NAMA Piche Kota selama beberapa waktu terakhir dikenal publik sebagai salah satu talenta muda jebolan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol Season 13.
Komedian Russell Brand menghadapi dua dakwaan baru terkait pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved