Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
POLDA Metro Jaya menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang perempuan berinisial LK, 30, oleh warga negara (WN) Tiongkok. Kasus pemerkosaan yang dilaporkan korban pada April 2022 tersebut masih dilakukan penyidikan.
"Kasus dalam penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/6). Meski demikian, Zulpan belum menjelaskan secara rinci sejauh mana penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Kasus pemerkosaan tersebut, kata Zulpan, tetap diproses dan kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Kasus dua tahun lalu baru dilaporkan 2022 tetap diproses," tegas Zulpan.
Seorang perempuan berinisial LK, warga Pluit, Jakarta Utara, melaporkan warga negara Tiongkok berinisal K terkait kasus pemerkosaan. Kuasa hukum LK, Prabowo Febrianto, mengatakan kliennya melaporkan dugaan kasus pemerkosaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," ujar Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/6). Prabowo menjelaskan peristiwa yang dialami kliennya tersebut terjadi pada Juni 2020 di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Barat.
Ia mengatakan terduga pelaku pemerkosaan tersebut merupakan warga Tiongkok berinisal K yang sedang bekerja di Indonesia. "Pasal yang kami sangkakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan," ujarnya.
Baca juga: Anies Canangkan Nama Jalan dari Pahlawan, Pemkot Jakbar Abadikan Pitung
Prabowo mengatakan kliennya telah menjalani visum di RS Polri dan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polda Metro Jaya. Namun, hingga tiga bulan laporan tersebut dilayangkan belum menunjukkan perkembangan berarti.
"Penyidik juga kerap menunda penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," tutur Prabowo.
Prabowo pun berharap penyidik menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan kasus pemerkosaan tersebut. "Makanya hari ini kami ingin mempertanyakan lagi perkembangannya. Intinya kami berharap penyidik ini ada tindak lanjut. Penyidik harus melihat kasus ini dari perspektif korban," pungkasnya. (OL-14)
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
SEORANG remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti diminta minta maaf atas pernyataannya
Laporan tersebut penyebut pebasket NBA berusia 24 tahun, Zion Williamson, melakukan dua aksi pemerkosaan, keduanya di Beverly Hills pada 2020.
SEORANG siswi SMU menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan umum (angkot) di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved