Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
"Sesuai UU pilkada Pasal 201 ayat (8) Pilkada di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan 2024,"
Jika Gibran benar meninggalkan Kota Solo untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta, ia tidak terlalu mengkhawatirkan karena Gibran memiliki wakil wali kota yang bisa menggantikannya.
Orient menuai kontroversi lantaran diduga punya kewarganegaraan ganda.
Mahkamah Konstitusi jangan mengandalkan pasal kuantitatif saja seperti diatur dalam Pasal 158 UU N0.10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang sangat membatasi hak mereka untuk memperoleh keadilan.
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan selama ini Mahkamah Konstitusi belum pernah mengambil langkah mengesampingkan Pasal 158 tersebut, padahal aspek ini sangat penting.
Prof. Siti Zuhro dari LIPI, menegaskan bahwa pemilu/pilkada tidak boleh sekadar mengedepankan keserentakannya saja, tetapi juga kualitasnya.
Gembong tak bicara lugas mengenai kemungkinan PDIP DKI Jakarta mempertimbangkan nama Anies untuk diusulkan ke DPP PDIP.
Menurut Saan, penjadwalan pilkada serentak bukan isu utama yang akan dibahas dalam pembahasan RUU Pemilu.
Kabar PDIP akan mengusung Anies pada Pilkada 2024 mengemuka di tengah polemik pilkada serentak.
Saat ini polisi belum memutuskan langkah penanganan persoalan itu selanjutnya sebelum bertemu dengan KPU dan Bawaslu.
Selama ini BSSN mampu menangkal serangam siber tersebut sebelum menjadi insiden.
Keputusan PKS mempertimbangkan banyak faktor. Mulai dari keikutsertaan Anies dalam pilkada, hingga kinerja selama menjabat Gubernur DKI Jakarta.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, menolak menjawab pertanyaan wartawan tentang rencana waktu pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta dipercepat.
Undang-Undang pilkada serentak 2024 disahkan pada 2016, kala itu Anies belum menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Bawaslu menilai surat Risma kepada warga Surabaya untuk memilih salah satu pasangan calon tidak mencantumkan jabatan sebagai Wali Kota Surabaya.
Sesuai undang-undang, pejabat negara harus berkewarganegaraan Indonesia.
Ketua Fraksi NasDem Ahmad M Ali menegaskan bahwa sikap Partai NasDem tetap melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2022 dan 2023
Menurut Bahtiar, UU Pilkada yang berlaku saat ini belum sepenuhnya diimplementasikan.
Ariza, demikian ia karib disapa, dinilai berpotensi maju sebagai calon gubernur karena memiliki kemampuan mumpuni.
Karyatin melanjutkan kesiapan ini juga tidak terkecuali untuk para tokoh yang punya kelayakan untuk ikut tampil dalam kontestasi pilkada tersebut
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved