Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif memerintahkan jajarannya mengungkap status kewarganegeraan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore.
Status kewarganegaraan bupati terpilih dari Partai Demokrat itu menjadi perbincangan publik setelah Kedutaan Besar Amerika mengeluarkan surat yang menyebutkan Orient merupakan warga negara Amerika Serikat.
"Kapolda NTT sudah memerintahkan untuk mendalami masalah tersebut dengan melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu," Kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto di Kupang, Rabu (3/2).
Menurutnya, saat ini polisi belum memutuskan langkah penanganan persoalan itu selanjutnya sebelum bertemu dengan KPU dan Bawaslu. "Kami lihat berdasarkan hasil pendalaman hal tersebut, baru ditentukan langkah-langkah selanjutnya," kata Kombes Krisna.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang telah menerbitkan berita acara nomor : DKPS.470/1074/IX/2020 tertanggal 16 September 2020 tentang Klarifikasi Keabsahan Dokumen KTP Elektronik yang menyebutkan Orient P Riwu Kore ialah warga RT 03/RW 01 Kelurahan Nunbaun Sabu, Kota Kupang.
Berita acara klarifikasi itu ditandatangani Kadis Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase dan Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji. (OL-14)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved