Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif memerintahkan jajarannya mengungkap status kewarganegeraan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore.
Status kewarganegaraan bupati terpilih dari Partai Demokrat itu menjadi perbincangan publik setelah Kedutaan Besar Amerika mengeluarkan surat yang menyebutkan Orient merupakan warga negara Amerika Serikat.
"Kapolda NTT sudah memerintahkan untuk mendalami masalah tersebut dengan melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu," Kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto di Kupang, Rabu (3/2).
Menurutnya, saat ini polisi belum memutuskan langkah penanganan persoalan itu selanjutnya sebelum bertemu dengan KPU dan Bawaslu. "Kami lihat berdasarkan hasil pendalaman hal tersebut, baru ditentukan langkah-langkah selanjutnya," kata Kombes Krisna.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang telah menerbitkan berita acara nomor : DKPS.470/1074/IX/2020 tertanggal 16 September 2020 tentang Klarifikasi Keabsahan Dokumen KTP Elektronik yang menyebutkan Orient P Riwu Kore ialah warga RT 03/RW 01 Kelurahan Nunbaun Sabu, Kota Kupang.
Berita acara klarifikasi itu ditandatangani Kadis Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase dan Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji. (OL-14)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved