Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan segera memutuskan persoalan dugaan dwikewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient P Riwu Kore.
Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemkumham Cahyo R Muzhar menyatakan pihaknya berkoordinasi intensif dengan instansi terkait yakni Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian menentukan status kewarganegaraan Orient. Bupati terpilih itu diduga juga memiliki paspor Amerika Serikat.
"Terkait status kewarganegaraan, kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait dan menelaah dokumen-dokumen yang ada serta mengumpulkan dokumen terkait lainnya untuk kemudian dijadikan dasar untuk membuat kebijakan," kata Cahyo, Selasa (9/2).
Menteri Hukum dan HAM sebelumnya mengisyaratkan kewarganegaraan atau status WNI Orient akan dicabut lantaran Indonesia tidak mengenal dwikewarganegaraan. Cahyo mengatakan pihaknya kini terus mengecek dan memverifikasi dokumen kewarganegaraan Orient.
"Tentunya perlu dilakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu, kami akan infokan segera perkembangannya," imbuh Cahyo.
Orient menuai kontroversi lantaran diduga punya kewarganegaraan ganda. Bawaslu Sabu Raijua sebelumnya menyebut Orient juga berstatus sebagai warga Amerika Serikat. Kedubes AS pun mengonfirmasi Orient memiliki paspor AS. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved