Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyebut pihaknya belum memastikan dukungan terhadap Anies Baswedan dalam pertarungan di Pilkada 2022 mendatang.
Suhaimi menjelaskan keputusan itu bergantung pada banyak faktor. Menurutnya, hal yang paling utama ialah keikutsertaan Anies dalam kontestasi politik dan kinerja selama menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Wacana Pilkada Dipercepat, Anies: Urus Covid-19 Dululah
"Harus dilihat dulu, Pak Anies menyalonkan lagi atau tidak. Kalau definitif ingin mencalonkan lagi, mari kita lihat faktor selanjutnya," ujar Suhaimi saat dihubungi, Rabu (3/2).
PKS akan melihat sejauh mana Anies dapat menuntaskan 23 janji politik dan sejumlah program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Bagaimana penilaian warga Jakarta terhadap beliau. Kalau bagus, tentu warga akan memilih beliau kembali," pungkas Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
Adapun faktor lain yang menentukan, yaitu sejauh mana kinerja Anies terhadap PKS. Mengingat, PKS sebagai partai yang berbasis Islam dan memiliki agenda keumatan.
"Memang kalau mau menilai, sekarang ini yang tepat. Karena tahun depan kan masa jabatan berakhir. Maka, kami akan mulai mengevaluasi," imbuhnya.
Baca juga: Gerindra Pecah Kongsi dengan Anies Baswedan?
Bila Anies secara terbuka ingin kembali mencalonkan diri sebagai gubernur DKI, DPW PKS DKI Jakarta akan memberikan rekomendasi maupun evaluasi kepada DPP PKS.
Sebelumnya, PKS dan Partai Gerindra berkoalisi dalam Pilkada 2017 untuk mengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pasangan itu terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, yang mengalahkan calon petahanan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat, serta penantang Agus Harimurti Yudhoyono-Silviana Murni.(OL-11)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved