Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PDIP DKI Sebut Pengusungan Anies di Pilkada Kewenangan DPP

Mediaindonesia.com
05/2/2021 21:43
PDIP DKI Sebut Pengusungan Anies di Pilkada Kewenangan DPP
Anies Baswedan(Antara)

KETUA Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono merespons isu partainya berpeluang mengusung Anies Baswedan pada Pilkada 2024.

Ia menegaskan keputusan itu ada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Enggak benar kalau DPD mencalonkan Anies, enggak seperti itu. Karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan DPP partai," kata Gembong, Jumat (5/2).

Kabar PDIP akan mengusung Anies pada Pilkada 2024 mengemuka di tengah polemik pilkada serentak.

Diketahui, suara partai politik di DPR suara mengenai pelaksanaan pilkada serentak menyusul rencana revisi Undang-undang Pemilu.

Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, pilkada serentak dinormalisasi pada 2022 dan 2023.

Sejumlah parpol, termasuk PDIP, mengaku tidak setuju jika pilkada dinormalisasi dan tetap berpegang pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam beleid tersebut, pilkada serentak akan dilaksanakan 2024.

Namun, jika RUU Pemilu itu disahkan dan DKI menggelar Pilkada 2022, maka proses pencalonan akan dimulai pada tahun ini.

Menurut Gembong, PDIP telah memiliki mekanisme partai terkait proses pencalonan dan penjaringan calon kepala daerah.

"Partai punya mekanisme, ada penjaringan dan penyaringan, ada sekolah partai, itu mekanisme baku di PDIP. Tugas DPD melakukan penjaringan dari nama-nama yang direkrut. Hasil penjaringan kita serahkan ke DPP untuk penyaringan. Kan seperti itu, dari beberapa kandidat masuk sekolah partai untuk dicalonkan gubernur dari PDIP," jelasnya.

Gembong emoh berspekulasi apakah PDIP DKI Jakarta mempertimbangkan nama Anies untuk diusulkan ke DPP. Menurutnya, nama calon yang akan diusung akan diatur sesuai mekanisme.

Selain itu, menurut Gembong, PDIP memiliki banyak kader terbaik sebagai stok calon kepala daerah.

"Kalau soal siapa namanya itu DPP, tapi PDIP punya stok banyak yang bisa didorong ke DKI Jakarta," ujarnya.

Sementara, Komisi II dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengakui normalisasi jadwal pilkada membuat sikap fraksi yang ada di DPR terbelah sehingga berdampak pada alotnya pembahasan RUU Pemilu. Naskah RUU Pemilu saat ini masih berada dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

RUU Pemilu tersandra isu keserentakan pilkada. ini yang membuat polemik. Padahal selain pilkada ada isu-isu yang lebih penting untuk menguatkan pemilu," ujar Saan.

Ia menambahkan, penjadwalan pilkada serentak sebetulnya bukan isu utama yang akan dibahas dalam pembahasan RUU Pemilu.

Masih banyak isu-isu krusial yang dinilai lebih penting untuk dibahas mulai dari ambang batas parlemen dan presiden, penerapan teknologi e-rekap, penguatan politik afirmatif bagi perempuan, hingga penguatan lembaga peradilan pemilu.

"Keserentakan pilkada di 2022, 2023, 2024 hanya sebgaian isu. Draft RUU Pemilu masih di baleg. Kalau kita tidak utak atik plilkada banyak fraksi yang concern terhadap pengautan pemilu melalui revisi RUU Pemilu," tandasnya. (Uta/OL-8)



 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya