Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PEMERINTAH berharap semua pihak konsisten konsisten dengan waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri Bahtiar menyebutkan, sesuai dengan UU No.10/2016 tentang Pilkada yang masih berlaku, maka jadwal Pilkada berikutnya adalah 2024.
“Jadi, jika Pilkada dilaksanakan sesuai jadwal, maka jadwalnya adalah 2024,” katanya dalam keterangannya, hari ini.
Hal tersebut dikatakan Bahtiar menanggapi pro kontra yang terjadi dalam revisi UU Pemilu. Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, Pasal 731 Ayat 2 dan 3 dimuat ketentuan bahwa Pilkada dilaksanakan pada 2022 dan 2023. Sementara sejumlah fraksi meminta pelaksanaan pilkada tetap dilaksanakan 2024.
Baca juga: Fraksi-Fraksi belum Sepakati RUU Pemilu Perlu Direvisi
Menurut Bahtiar, UU Pilkada yang berlaku saat ini belum sepenuhnya diimplementasikan. Menurutnya, tidaklah tepat jika belum dilaksanakan, sudah direvisi.
“Mestinya, dilaksanakan dulu, kemudian dievaluasi, baru kemudian direvisi jika diperlukan. Ini sesuai pasal 201 ayat 8 UU no.10/2016,” jelasnya.
Bahtiar menyebutkan, seharusnya seluruh elemen fokus dalam menyelesaikan pandemi covid-19 ketimbang membahas polemik tersebut. “Saat ini kita sedang menghadapi pandemi, menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian, seharusnya kita fokus untuk menyelesaikan krisis ini,” pungkasnya. (OL-4)
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved