Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PROFESOR Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R. Siti Zuhro menyatakan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tidak seharusnya disatukan menjadi pemilu borongan pada 2024.
"Mengapa? Selain hal itu tidak realistis, juga terkesan trial and error yang tak mempertimbangkan dampak-dampak negatif Pemilu Serentak 2019 dan pilkada serentak yang digelar sejak 2015," kata Prof. Siti Zuhro dalam diskusi secara virtual bertajuk "Pemilu dan Pilkada 2024: Reaslistiskah?", Minggu (7/2).
Diskusi yang diselenggarakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah yang dimoderatori Wakil Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah Titi Anggraini selain menampilkan Prof. Siti Zuhro, juga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2010—2011 Dr. H.M. Busyro Muqoddas yang memberi kata pengantar dalam diskusi ini.
Narasumber lainnya, yakni Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari, anggota KPU RI Pramono Ubaid Thantowi, Wakil Ketua LHKP PP Muhammadiyah, dan peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramitha.
Lebih lanjut Prof. Siti Zuhro mengatakan bahwa pemilu borongan ini juga bertentangan dengan mindset dan cultural set new normal yang mensyaratkan desain pemilu/pilkada yang rasional, berkualitas dan berdampak positif terhadap governance sehingga tidak menimbulkan bad governance atau divided government.
"Mendesain pemilu dan pilkada perlu mempertimbangkan filosofi, teks, dan konteks Indonesia," kata Zuhro.
Zuhro menegaskan bahwa pemilu/pilkada tidak boleh sekadar mengedepankan keserentakannya saja, tetapi juga kualitasnya.
Asumsi-asumsi positif dalam Pemilu Serentak 2019 dan alasan efisiensi, misalnya, menurut dia, tidak terbukti.
Ia menekankan bahwa uji coba desain pemilu/pilkada tak hanya tidak menguntungkan, tetapi membuat Indonesia merugi karena roadmap yang terbangun acak dan tidak terukur.
Selain itu, dilihat dari beberapa aspek lainnya, tampaknya tak juga menjanjikan seperti governance, partisipasi masyarakat (kualitas pemilih dalam memilih), kompetisi dan kontestasi (adil, setara), profesionalitas/kapasitas penyelenggara dalam menyelenggarakan pemilu/pilkada, dan kualitas pemilu/pilkada.
Oleh karena itu, dia merekomendasikan pemilu borongan pada tahun 2024 harus dihindari, kemudian pihaknya mengusulkan pemilu presiden didahulukan sebelum pemilu anggota legislatif dengan parliamentary threshold (PT) pilpres nol persen.
"Kalaupun diterapkan, kecil saja. Pasangan calon (paslon) diajukan oleh parpol yang ada di DPR," katanya.
Menyinggung soal pilkada serentak, Zuhro mengatakan bahwa pelaksanaan sesuai dengan jadwal, yaitu pada tahun 2022 sebanyak 101 daerah.
Pilkada 2023 sebanyak 170 daerah, lanjut dia, bisa dipertimbangkan untuk disatukan pada Pilkada Serentak 2022 sehingga jumlahnya menjadi 271 daerah.
Di sisi lain, Zuhro juga memandang perlu ada jeda menjelang pemilu anggota legislatif dan pilpres 2024 agar semua proses tahapan lebih rapi disiapkan sampai terjadinya pencoblosan dan pengumuman hasilnya.
"Oleh karena itu, pada tahun 2023 tak perlu ada pilkada serentak. Artinya, fokus dan energi pemangku kepentingan terkait dengan pemilu lebih pada persiapan pileg dan Pilpres 2024," pungkas Zuhro. (Ant/OL-09)
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Baru-baru ini, pakar ilmu politik Ikrar Nusa Bhakti dalam sebuah dialog di TV mengatakan, politik di negeri ini sudah masuk kategori disgusting, bukan lagi interesting, bukan pula amusing.
PBB memperingatkan bahwa 40% hewan penyerbuk invertebrata (terutama lebah dan kupu-kupu), berisiko mengalami kepunahan global.
Neanderthal adalah spesies kuno yang tinggal di Eurasia 40.000 tahun yang lalu.
Beberapa pendatang pertama datang ke benua ini dari Tiongkok selama dua gelombang migrasi berbeda
Undang-undang yang ketat pada saat itu bertujuan untuk mengendalikan ekspansi perkotaan dan erosi tanah, serta untuk mencegah pasir gurun menyapu Tripoli,
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved